Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kemendikbud.

"Salah satu hal yang mendasari keputusan LP Maarif PBNU ini adalah hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria Organisasi Penggerak yang jelas," ujar Ketua LP Ma'arif PBNU Arifin Junaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Muhammadiyah tuntut transparansi Kemdikbud soal hibah ormas

LP Ma'arif merupakan salah satu calon Organisasi Penggerak yang lolos evaluasi proposal POP dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak. Hal itu berdasarkan Surat Dirjen GTK Kemendikbud tertanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.

Dia menjelaskan rapat LP Ma’arif NU PBNU, memutuskan LP Ma’arif NU PBNU mundur dari program Organisasi Penggerak (POP) dan fokus pada pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah.

Baca juga: FSGI sebut dana Organisasi Penggerak lebih baik untuk bantu PJJ

Saat ini LP Ma'arif NU PBNU secara mandiri sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah sebanyak 15 persen dari 45.000 sekolah atau madrasah di bawah naungan LP Ma’arif NU PBNU, dan satuan pendidikan formal NU berbasis pondok.

Kepala sekolah dan madrasah serta guru yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di satuan pendidikannya dan kepala sekolah lainnya.

Baca juga: Komisi X DPR segera panggil Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation

"Organisasi Penggerak yang lolos evaluasi proposal tidak jelas kriterianya sehingga tidak adanya pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," terang dia.

LP Ma'arif tetap berkomitmen untuk memajukan mutu pendidikan merupakan hal sangat mendasar yang harus tetap dilakukan sampai kapanpun.

Baca juga: Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Dia juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali keputusan tersebut agar ke depannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, hasil seleksi Organisasi Penggerak Kemendikbud menuai protes dari sejumlah kalangan. Pasalnya, dua yayasan perusahaan yakni Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation lolos seleksi Organisasi Penggerak. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan hibah yang besarannya Rp5 miliar, Rp10 miliar dan Rp20 miliar.

Baca juga: Legislator pertanyakan Tanoto dan Sampoerna jadi Organisasi Penggerak