Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ruhut Sitompul mengatakan, anggota Fraksinya baru akan ikut menandatangani hak angket Century setelah ada tanda tangan Ketua MPR, Taufiq Kiemas.

"Taufiq Kiemas (TK), anggota F-PDIP saja belum tanda tangan hak angket Century, apalagi kami yang anggota F-PD," katanya yang didampingi anggota Komisi I DPR FPD, Ramadhan Pohan dan Wakil Ketua Komisi XI DPR F-PD, Aqsanul Qosasi, Jumat.

Menurut Ruhut Sitompul, dukungan hak angket Century yang sudah mencapai 224 orang hingga kini belum mendapat respon dari Ketua Dewan Pertimbangan PusatPDIP, Taufiq Kiemas. "Disinilah timbul kebanggaan ada 224 dukungan. Bahkan ada dari penggagas setelah 280 dukungan, baru akan meminta Taufiq Kiemas baru ikut menanda- tangani," tambahnya.

Yang jelas, kata Ruhut, FPD takkan menggunakan sembarangan hak angket yang merupakan senjata ampuh DPR. "Kita patuh pada mekanisme yang berkaitan dengan Bank Century. Namun kita mau menggunakan hak angket ini sembarangan. Banyak angket yang digulirkan tetapi layu sebelum berkembang. Kita mengajak untuk menunggu hasil audit BPK," jelasnya.

Lebih jauh katanya, para penggagas angket sudah keluar dari konteksnya. Meski benar ada unsur pidana, seperti yang dikatakan mantan Ketua BPK yang lama Anwar Nasution. "Namun kami tidak khawatir dikaitkan dengan SBY, Boediono, Ibu Ani, yayasan. Dan kemudian ada isu pencucian uang," terangnya.

Soal PPATK, lanjut Ruhut, FPD berani menyatakan apabila ini dibuka seolah-olah ada aliran kaitan dengan pemilu. "Kami jamin itu tidak ada, jadi tolong Maruarar jangan melakukan kebohongan publik. Kalau kita terus dipojokan kita bisa saja ajukan lewat hukum dan kami punya data," tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan, anggota Komisi I FPD, Ramadhan Pohan yang mengatakan hingga kini memang belum ada anggota FPD ikut menandatangani hak angket Century. "Karena FPD DPR menunggu dulu audit investigative BPK, 23 Nopember 2009. Jadi tidak mungkin kita bersikap untuk sesuatu yang masih berjalan," tambahnya.

Menurut Pohan, FPD tetap peduli dalam penyelesaian angket Century. "Namun bukan berarti FPD terlibat pengucuran dana Century, " katanya.

Dikatakan Pohan, tidak ada deal-deal politik soal masalah hukum. FPD tidak peduli siapa yang melakukan kesalahan silahkan dihukum. "Namun jangan wilayah hukum dipolitisasi, kalau politisasi terus dilakukan maka investasi luar negeri tidak akan mau masuk. Presiden baru beberapa bulan dilantik tetapi politisasi sudah melebar kemana-mana," pungkasnya.(*)