Pontianak (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, memahami sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berhati-hati menanggapi rekomendasi Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto atau Tim Delapan.
"Silakan, Presiden harus berhati-hati. Beliau yang paling akhir dan paling tinggi untuk memberi penjelasan," kata Aburizal Bakrie di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) VIII Partai Golkar Kalimantan Barat (Kalbar) di Gedung Zamrud Pontianak, Jumat.
Namun, semua pihak juga menunggu penjelasan dari presiden itu karena rekomendasi disampaikan langsung oleh Tim Delapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sambungnya.
Rekomendasi Tim Delapan disampaikan kepada Presiden di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa pukul 14.00 WIB, dan baru akan disikapi presiden pada Senin pekan depan (23/11).
Untuk menjaga etika terhadap Presiden sebagai pemberi mandat, Tim Delapan tidak akan membuka isi rekomendasi mereka kepada publik.
Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution menyebutkan setidaknya ada tiga pilihan yang dipertimbangkan oleh Tim Delapan dalam rekomendasi mereka setelah penilaian mereka bahwa kasus Chandra dan Bibit tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan.
Apabila kasus tersebut masih di kepolisian, Tim Delapan merekomendasikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut, namun jika perkara itu sudah di Kejaksaan Agung, maka rekomendasiny adalah penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) atau pengentian penyidikan demi kepentingan umum (deponeering).
Bank Century
Mengenai sikap Partai Golkar dalam soal hak angket DPR untuk kasus Bank Century, Aburizal menyatakan partainya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyaluran dana talangan kepada bank itu.
"Kalau ada indikasi penyelewengan, maka anggota Partai Golkar di DPR akan bergabung dalam pengusul hak angket," katanya. (*)
Golkar Pahami Sikap Presiden
20 November 2009 15:35 WIB
Aburizal Bakrie.(ANTARA)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: