Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memulihkan sektor transportasi yang mengalami tekanan di masa Pandemi COVID-19 dengan merumuskan kebijakan yang adil baik bagi operator maupun konsumen.

“Saat ini kami terus mencari rumusan kebijakan yang pas yang memperhatikan keseimbangan antara dua pihak yaitu konsumen dan perusahaan transportasi. Bagaimana konsumen bisa bertransportasi dengan aman dan sehat, dan bagaimana perusahaan transportasi dapat tetap bertahan dan beroperasi di masa pandemi ini dengan sejumlah aturan protokol kesehatan seperti pembatasan kapasitas penumpang, dan sebagainya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan pidato kunci pada diskusi virtual “Transportasi Publik dan Geliat ekonomi pada masa Pandemi” di Jakarta, Rabu.

Ia juga mengungkapkan sejumlah kondisi, tantangan, peluang yang terjadi di sektor transportasi pada masa pandemi.

Misalnya, di sektor perhubungan udara secara global sangat terdampak oleh pandemi COVID-19, termasuk Indonesia, di mana jumlah penumpang pesawat menurun tajam sejak Triwulan pertama 2020.

Kemudian pada Juli 2020 kinerjanya mulai meningkat dengan pergerakan pesawat meningkat 42 persen, setelah dilakukan sejumlah upaya-upaya bersama antarpemangku kepentingan penerbangan dan juga dengan pihak terkait seperti Kemenkes dan Gugus Tugas seperti penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat menjadi 70 persen, perpanjangan masa berlaku rapid tes/pcr tes dari tiga hari menjadi 14 hari, pengisian Health Alert Card secara online, dan lain-lain.

Namun demikian, kondisi sebaliknya terjadi di transportasi perkotaan seperti KRL Jabodetabek, di mana minat penumpang tetap tinggi walaupun pengendalian transportasi melalui penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan, seperti pembatasan kapasitas maksimal penumpang dalam satu gerbong, dan sebagainya.

Sejumlah upaya pun telah dilakukan seperti, menyediakan armada alternatif selain KRL seperti bus dan upaya pemberlakuan jam kerja yang tidak berbarengan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya, untuk mengurangi kepadatan.

Menhub menekankan, Kemenhub melakukan pengendalian transportasi dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana transportasi Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), demi menciptakan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran COVID-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Di satu sisi, Budi mengatakan pihaknya berupaya agar industri transportasi dapat kembali pulih, sementara di sisi lain Kemenhub juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat untuk bertransportasi dengan aman dan sehat.

“Upaya-upaya maupun terobosan yang dilakukan itu tidak cukup hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, tetapi perlu kolaborasi yang baik antara Kementerian/Lembaga, Pemda, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Menhub dan menteri ASEAN-China bahas penguatan transportasi logistik

Baca juga: BUMN dan BUMD DKI bentuk perusahaan pembayaran antarmoda transportasi

Baca juga: Wika dipercaya menggarap proyek moda transportasi MRT di Taiwan