Anambas (ANTARA) - Sebanyak 4.839 pekerja sektor informal di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang untuk perlindungan selama satu tahun dengan total iuran sekitar Rp975,54 juta.

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra menyampaikan Pemkab Anambas hadir untuk memberikan kesejahteraan dengan memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor informal.

Menurutnya, langkah itu juga merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko kecelakaan dan mencegah angka kemiskinan tidak bertambah.

Baca juga: BPJAMSOSTEK bayar klaim JHT Rp16,47 triliun hingga Juli 2020

"Ke depan kami bersama Bapak Bupati juga akan mencari program lainnya, misalnya nelayan yang berada di usia tidak produktif lagi, dapat diberikan jaminan sosial,” kata Wan Zuhendra di Anambas, Rabu.

Wan Hendra turut menyampaikan selama 2019-2020, total santunan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang telah dibayarkan kepada peserta di Kabupaten Anambas sebesar sekitar Rp350,26 juta.

"Pemkab Anambas bersama BPJAMSOSTEK akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan jamsostek di Anambas, bahkan nantinya akan diterbitkan suatu peraturan daerah (perda) untuk mendukung pelaksanaannya," tegas Wan Hendra.

Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK dapat bantuan tangan palsu akibat kecelakaan kerja

Sebagai apresiasi terhadap dukungan dan komitmen pemda dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada Pemkab Anambas.

Penghargaan berupa piagam diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang Tri Sudarmadi kepada Pemkab Anambas yang diterima Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra di Kantor Dinas PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Anambas, Selasa (21/7).

Sudarmadi menyebutkan alasan pemberian penghargaan tersebut karena saat ini coverage share peserta BPJS Ketenagakerjaan di Anambas tertinggi se Kepri dengan persentase mencapai 53 persen berbanding angkatan kerja.

Baca juga: Munculnya Orca, KKP ingin kawasan konservasi perairan Anambas dijaga

"Ini suatu perhatian dan kepedulian yang luar biasa dari Pemkab Anambas terhadap masyarakat pekerjanya," imbuh Sudarmadi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu tolok ukur dalam mewujudkan kabupaten yang sejahtera, adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Maka itu, pihaknya mendorong kabupaten/kota lainnya di Kepri dapat mendaftarkan lebih banyak warganya sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan manfaat, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Dihadang gelombang 6 meter, Kapal Pelni tujuan Anambas berbalik arah