Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penasihatnya, Abdullah Hehamahua, mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar benar-benar menunjukkan konsistensi dalam memberantas korupsi di negeri ini

Hehamahua, dalam diskusi dengan para jurnalis di Palembang, Kamis, menilai pernyataan Presiden agar dirinya jangan ditekan terkait keputusannya atas rekomendasi Tim 8 soal perseteruan KPK, Polri, dan Kejaksaan itu menunjukkan masih belum konsisten dalam memberantas korupsi.

Menurut dia, adalah Presiden SBY yang telah membentuk Tim 8 untuk mencari fakta dan data berkaitan kisruh hukum itu, sehingga setelah fakta dan data sudah diterima semestinya dapat konsisten menjalankan dengan segera rekomendasi itu.

"Konsekuensi ada di tangan Presiden yang telah membentuk Tim 8, sehingga seharusnya menjalankan rekomendasi tim itu," kata dia lagi.

Karena itu, dengan menyatakan "Saya jangan dipaksa", menurut Hehamahua, menunjukkan bahwa Presiden belum konsisten dalam memberantas korupsi.

Selanjutnya, dia menilai pula keterangan Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak boleh mengintervensi penegakan hukum di negeri ini.

Padahal, dia berpendapat, pembentukan Tim 8 itu sebenarnya sudah merupakan intervensi, karena sebagai kepala negara Presiden memang harus bertanggung jawab atas keselamatan negara dan melindungi warganya.

"Kalau akhirnya hasil rekomendasi dari Tim 8 tetap dikembalikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjutinya, ini juga menimbulkan kebingungan publik," ujar Hehamahua lagi.

Namun dia membenarkan bahwa semua kewenangan berada di tangan Presiden, termasuk untuk menolak rekomendasi Tim 8, dan KPK tidak bisa mencampuri hal tersebut.

Dia justru mempertanyakan pernyataan Presiden akan berada di depan mendukung kinerja KPK memberantas korupsi, kalau itu terjadi menunjukkan hanya omongan belaka yang tidak ada realisasinya.(*)