Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi`i Maarif mengatakan proses kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah jangan dipercepat sebelum ada keputusan jelas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bibit-Chandra jangan diperkarakan di sidang pengadilan sebelum Senin (23/11)," kata Syafi`i ketika mengikuti diskusi "Skandal Korupsi Bank Century: Apa Solusinya?" di Jakarta, Kamis.
Senin (23/11) merupakan waktu yang diagendakan oleh Presiden Yudhoyono untuk memutuskan tentang langkah apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap hasil rekomendasi yang telah dibuat Tim Delapan pimpinan Adnan Buyung Nasution.
Ia menegaskan, tindak pidana korupsi dan penegakan hukum atas korupsi merupakan permasalahan utama yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia sehingga pemerintah harus benar-benar menunjukkan ketegasannya.
Salah satu cara untuk menunjukkan ketegasan, ujar dia, adalah dengan mengikuti dan melaksanakan berbagai rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Delapan.
Menurut Buya, panggilan akrab Syafi`i Maarif, sudah jelas sekali di mata banyak orang termasuk berbagai pakar hukum bahwa kasus Bibit-Chandara sangat lemah bila harus diteruskan ke meja hijau.(*)
Syafi`i Maarif: Kasus Bibit-Chandra Jangan Dipercepat
19 November 2009 15:20 WIB
Syafii Maarif ((ANTARA/Maarif Institute)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: