Agar bansos tepat sasaran, DPR minta Pemkab Kudus evaluasi data miskin
21 Juli 2020 18:12 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid berjabat tangan dengan Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat serah terima cendera mata di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/7/2020). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Agar penerimaan bantuan sosial di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi tepat sasaran, Komisi VIII DPR mendorong pemerintah daerah setempat melakukan evaluasi data penerimanya karena laporan yang diterima terdapat sejumlah warga yang menerima bantuan secara dobel.
"Selain mendapatkan laporan terkait pendataan warga terdampak COVID-19 yang terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga belum bisa diperbarui di Kementerian Sosial sehingga acuan data masih mengacu pada penerima sebelumnya," kata Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid di sela-sela kunjungan kerja masa reses di Kabupaten Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus juga perlu melakukan pendataan statistik masyarakat miskin di Kota Kudus agar program bantuan sosial yang bersumber dari pusat hingga daerah tidak saling tumpang tindih.
Ia mengungkapkan kunjungan kerja itu merupakan bentuk penampungan aspirasi dari kabupaten/kota atas kondisi yang tengah dihadapi.
Baca juga: Gubernur: Terdapat 23 penyaringan data penerima bansos Jabar tahap dua
Masukan yang diterima, katanya, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama dengan kementerian terkait.
Komisi yang membidangi sosial, keagamaan, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan anak tersebut juga berjanji melaporkan temuan tersebut kepada kementerian terkait serta melakukan kajian terhadap validasi data penerima bantuan sosial.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan memang ada penumpukan atau tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial di Kudus, baik dari bantuan pusat maupun pemkab.
Padahal, kata dia, pemerintah desa terkait sudah melakukan pendataan warga yang terdampak COVID-19, namun dalam praktiknya data tersebut masih mengacu data 2014.
"Kami sudah melakukan pendataan dari tingkat desa hingga disampaikan ke Dinas Sosial, namun keluarnya masih data lama belum ada pemutakhiran," terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Komisi VIII melakukan evaluasi, agar data penerima bantuan bisa dimutakhirkan di Kemensos, agar nantinya tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Baca juga: Bank Dunia imbau RI lakukan sinkronisasi data penyaluran stimulus
Baca juga: Kesepakatan legislatif-Kemensos, minta pemda perbaiki data bansos
"Selain mendapatkan laporan terkait pendataan warga terdampak COVID-19 yang terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga belum bisa diperbarui di Kementerian Sosial sehingga acuan data masih mengacu pada penerima sebelumnya," kata Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid di sela-sela kunjungan kerja masa reses di Kabupaten Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus juga perlu melakukan pendataan statistik masyarakat miskin di Kota Kudus agar program bantuan sosial yang bersumber dari pusat hingga daerah tidak saling tumpang tindih.
Ia mengungkapkan kunjungan kerja itu merupakan bentuk penampungan aspirasi dari kabupaten/kota atas kondisi yang tengah dihadapi.
Baca juga: Gubernur: Terdapat 23 penyaringan data penerima bansos Jabar tahap dua
Masukan yang diterima, katanya, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama dengan kementerian terkait.
Komisi yang membidangi sosial, keagamaan, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan anak tersebut juga berjanji melaporkan temuan tersebut kepada kementerian terkait serta melakukan kajian terhadap validasi data penerima bantuan sosial.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan memang ada penumpukan atau tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial di Kudus, baik dari bantuan pusat maupun pemkab.
Padahal, kata dia, pemerintah desa terkait sudah melakukan pendataan warga yang terdampak COVID-19, namun dalam praktiknya data tersebut masih mengacu data 2014.
"Kami sudah melakukan pendataan dari tingkat desa hingga disampaikan ke Dinas Sosial, namun keluarnya masih data lama belum ada pemutakhiran," terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Komisi VIII melakukan evaluasi, agar data penerima bantuan bisa dimutakhirkan di Kemensos, agar nantinya tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Baca juga: Bank Dunia imbau RI lakukan sinkronisasi data penyaluran stimulus
Baca juga: Kesepakatan legislatif-Kemensos, minta pemda perbaiki data bansos
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: