Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kajian Polri atas rekomendasi Tim Delapan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (21/11) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai bersama Jaksa Agung Hendarman Supandji menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Rabu sore.

"Kita akan segera melakukan. Laporan kajian atas rekomendasi Tim Delapan setebal 31 halaman tersebut dipastikan hari Sabtu sudah harus diserahkan kepada Bapak Presiden," katanya.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, tidak ada arahan khusus dari Kepala Negara bagi Polri.

Presiden, katanya, meminta agar institusi itu segera melakukan kajian atas rekomendasi Tim Delapan dan melaporkan pada Presiden.

Ketika ditanya mengenai status Kabareskrim Susno Duadji dan Anggodo, Kapolri enggan berkomentar.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Presiden sejak pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkum HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Rapat selesai pada pukul 17.25 WIB, Kapolri dan Jaksa Agung kembali ke Gedung DPR untuk menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI yang sudah berlangsung sejak Rabu pagi.(*)