Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana Rp11 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp40,2 triliun.

Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hasil lelang sukuk ini melebihi target indikatif Rp8 triliun.

Jumlah dimenangkan untuk seri SPNS08012021 sebesar Rp1,1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,65625 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 8 Januari 2021 ini mencapai Rp2,56 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 3,65 persen dan tertinggi 4,21 persen.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS002 sebesar Rp2,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 ini mencapai Rp14,88 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5 persen dan tertinggi 5,59 persen.

Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,11012 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp6,54 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 6 persen dan tertinggi 6,59 persen.

Untuk seri PBS022, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,7722 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 April 2034 ini mencapai Rp5,87 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,75 persen dan tertinggi 8 persen.

Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp5,25 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,94915 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp10,33 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,87 persen dan tertinggi 8,15 persen.




Baca juga: Pemerintah serap Rp9,5 triliun dari lelang sukuk

Baca juga: Pemerintah terbitkan Sukuk Global senilai 2,5 miliar dolar AS

Baca juga: Pemerintah serap Rp4,02 triliun lelang sukuk tambahan, biayai COVID-19