Pemerintah utamakan belanja kesehatan menggunakan produksi nasional
21 Juli 2020 13:39 WIB
Tangkapan layar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Kepala BNPB Doni Monardo dalam jumpa pers terkait Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta, Selasa (21/7/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengutamakan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19 dengan menggunakan produksi nasional guna menumbuhkan geliat ekonomi dalam negeri.
“Produksi nasional diutamakan agar memberikan multiplier effect kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.
Pemerintah akan menggenjot belanja kesehatan yang sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp87,55 triliun dalam biaya penanganan COVID-19.
Baca juga: Presiden beri tiga tugas Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN
Menko Airlangga menambahkan vaksin, ketersediaan obat-obatan dan antibodi menjadi kunci utama dalam penanganan pandemi dari penyakit akibat virus SARS CoV-2 itu.
Tak hanya itu, kesiapan industri farmasi dan kesehatan juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Protokol kesehatan, lanjut dia, tetap menjadi strategi utama dalam menekan penyebaran COVID-19.
“Tentu strategi utama terkait survailans, trace, lacak, kontak, dan isolasi itu terus dijalankan dan juga terkait dengan protokol COVID-19, cuci tangan, masker dan jaga jarak tentu melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.
Belanja kesehatan yang mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu bahasan dalam rapat perdana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin Menko Airlangga.
Baca juga: Komite yang dibentuk Presiden Jokowi terdiri dari tiga unsur
Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Tugas Airlangga dibantu oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan Menteri BUMN menjadi ketua pelaksana serta ada dua satuan tugas yang berada di bawah komite itu yakni Satgas Penanganan COVID-19 dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: MPR: Kerja Komite Penanganan COVID-19 jangan bertentangan lembaga lain
Baca juga: Erick Thohir: Penanganan COVID dan pemulihan ekonomi harus beriringan
“Produksi nasional diutamakan agar memberikan multiplier effect kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.
Pemerintah akan menggenjot belanja kesehatan yang sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp87,55 triliun dalam biaya penanganan COVID-19.
Baca juga: Presiden beri tiga tugas Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN
Menko Airlangga menambahkan vaksin, ketersediaan obat-obatan dan antibodi menjadi kunci utama dalam penanganan pandemi dari penyakit akibat virus SARS CoV-2 itu.
Tak hanya itu, kesiapan industri farmasi dan kesehatan juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Protokol kesehatan, lanjut dia, tetap menjadi strategi utama dalam menekan penyebaran COVID-19.
“Tentu strategi utama terkait survailans, trace, lacak, kontak, dan isolasi itu terus dijalankan dan juga terkait dengan protokol COVID-19, cuci tangan, masker dan jaga jarak tentu melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat,” katanya.
Belanja kesehatan yang mengutamakan produk dalam negeri menjadi salah satu bahasan dalam rapat perdana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin Menko Airlangga.
Baca juga: Komite yang dibentuk Presiden Jokowi terdiri dari tiga unsur
Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Tugas Airlangga dibantu oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan Menteri BUMN menjadi ketua pelaksana serta ada dua satuan tugas yang berada di bawah komite itu yakni Satgas Penanganan COVID-19 dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: MPR: Kerja Komite Penanganan COVID-19 jangan bertentangan lembaga lain
Baca juga: Erick Thohir: Penanganan COVID dan pemulihan ekonomi harus beriringan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020
Tags: