Kemendikbud targetkan POP jangkau 70.000 guru dan 12.000 sekolah
20 Juli 2020 20:23 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril di Jakarta, Senin (20/7). (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan Program Organisasi Penggerak (POP) dapat menjangkau 70.000 guru dan kepala sekolah serta 12.000 sekolah.
"Targetnya pada pelatihan, bukan organisasinya. Targetnya berapa banyak guru atau sekolah dijangkau. Angkanya lebih dari 70.000 guru dan kepala sekolah, serta lebih dari 12.000 sekolah," ujar Iwan dalam taklimat media di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan target awalnya hanya 50.000 guru dan kepala sekolah. Iwan berharap semakin banyak guru dan kepala sekolah yang terjangkau dengan program tersebut.
Baca juga: Kemendikbud: Organisasi Penggerak kedepankan prinsip kehati-hatian
POP diluncurkan pada pertengahan Maret 2020. Kemendikbud kemudian menggandeng pihak ketiga yakni SMERU untuk melakukan analisis. Hasilnya, 183 proposal yang masuk dari 156 organisasi masyarakat lolos seleksi Organisasi Penggerak.
Iwan mengatakan selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam program itu melakukan penyesuaian terlebih dulu agar program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021. Program Organisasi Penggerak ini sebagai bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter.
Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp595 miliar untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, akan memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.
Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.
Baca juga: Kemendikbud : tunjangan profesi guru kedepankan lima prinsip
Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Santi Ambarrukmi mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan Program Guru Penggerak pada masa pandemi.
Baca juga: Seleksi calon Guru Penggerak dibuka Kemendikbud
Baca juga: Kemendikbud : Guru Penggerak calon pemimpin masa depan
"Dengan dikeluarkannya kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa penyesuaian sudah dipersiapkan. Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan yang nantinya akan menjalankan program benar-benar dapat kita pertanggungjawabkan," kata Santi.
Penyesuaian kegiatan Program Organisasi Penggerak pada masa pandemi fokus pada persiapan pelaksanaan kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan yang terpilih. "Ini kita lakukan untuk memastikan setiap proposal dapat diimplementasikan secara maksimal mulai Januari 2021," kata Santi.
"Targetnya pada pelatihan, bukan organisasinya. Targetnya berapa banyak guru atau sekolah dijangkau. Angkanya lebih dari 70.000 guru dan kepala sekolah, serta lebih dari 12.000 sekolah," ujar Iwan dalam taklimat media di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan target awalnya hanya 50.000 guru dan kepala sekolah. Iwan berharap semakin banyak guru dan kepala sekolah yang terjangkau dengan program tersebut.
Baca juga: Kemendikbud: Organisasi Penggerak kedepankan prinsip kehati-hatian
POP diluncurkan pada pertengahan Maret 2020. Kemendikbud kemudian menggandeng pihak ketiga yakni SMERU untuk melakukan analisis. Hasilnya, 183 proposal yang masuk dari 156 organisasi masyarakat lolos seleksi Organisasi Penggerak.
Iwan mengatakan selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam program itu melakukan penyesuaian terlebih dulu agar program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021. Program Organisasi Penggerak ini sebagai bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter.
Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp595 miliar untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, akan memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.
Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.
Baca juga: Kemendikbud : tunjangan profesi guru kedepankan lima prinsip
Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Santi Ambarrukmi mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan Program Guru Penggerak pada masa pandemi.
Baca juga: Seleksi calon Guru Penggerak dibuka Kemendikbud
Baca juga: Kemendikbud : Guru Penggerak calon pemimpin masa depan
"Dengan dikeluarkannya kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa penyesuaian sudah dipersiapkan. Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan yang nantinya akan menjalankan program benar-benar dapat kita pertanggungjawabkan," kata Santi.
Penyesuaian kegiatan Program Organisasi Penggerak pada masa pandemi fokus pada persiapan pelaksanaan kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan yang terpilih. "Ini kita lakukan untuk memastikan setiap proposal dapat diimplementasikan secara maksimal mulai Januari 2021," kata Santi.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: