Laporan dari Kuala Lumpur
Muhyiddin Yassin bimbang dengan 13 klaster baru COVID-19
20 Juli 2020 17:09 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada pidato Rencana Kembangkitan Kembali Ekonomi Nasional di Putrajaya, Jumat, yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi. ANTARA Foto/Agus Setiawan (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan kebimbangannya dengan peningkatan kasus positif COVID-19 dan kemunculan 13 klaster baru sepanjang tempo Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) mulai 10 Juni 2020.
Muhyiddin mengemukakan hal itu dalam pidato khusus PKPP di Putrajaya, Senin, yang disiarkan secara langsung televisi pemerintah.
Dia mengatakan walaupun kasus COVID-19 di negara ini rendah tetapi masyarakat tidak boleh terlena sekiranya tidak mau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dilaksanakan kembali.
"Saya agak bimbang dengan kemunculan 13 klaster baru sepanjang tempo PKPP. Contohnya klaster Restoran Kuala Lumpur dari kalangan pekerja restoran yang dilaporkan sejak 6 Juli lalu dan klaster Stutong yang mulai sejak 18 Juli," katanya.
Baca juga: Malaysia bakal tutup pusat perawatan COVID-19 di Serdang
Selain itu, ujar Presiden Bersatu tersebut, terdapat empat klaster baru yang ditemukan dari mereka yang pulang dari luar negeri yaitu klaster di Sarawak sebanyak tiga kasus, klaster di Melaka lima kasus, klaster di Terengganu tiga kasus dan klaster di Kuala Lumpur dua kasus.
Lebih membimbangkan, ujar dia, kasus positif COVID-19 kembali mencatatkan angka dua digit sejak beberapa hari lalu.
Muhyiddin tidak menolak kemungkinan bahwa pemerintah akan melaksanakan kembali PKP jika kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan.
"Situasi tersebut tidak boleh dianggap enteng oleh kita semua. Saya pasti kita tidak mau pemerintah kembali melaksanakan lockdown sekiranya kasus-kasus COVID-19 meningkat mendadak," katanya.
Dia mengatakan cukuplah tiga bulan rakyat semua berkurung di rumah untuk memutuskan rantai COVID-19.
"Ekonomi negara kita terdampak serius, perniagaan mengalami kerugian dan banyak yang kehilangan pekerjaan. Sudah tentu kita tidak mau kembali hidup dalam keadaan lockdown seperti itu," katanya.
Muhyiddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat peraturan mengenai penggunaan masker.
Baca juga: Tiga warga Indonesia ditemukan mengidap COVID-19 di Malaysia
Baca juga: Malaysia tidak wajibkan penggunaan masker di sekolah
Muhyiddin mengemukakan hal itu dalam pidato khusus PKPP di Putrajaya, Senin, yang disiarkan secara langsung televisi pemerintah.
Dia mengatakan walaupun kasus COVID-19 di negara ini rendah tetapi masyarakat tidak boleh terlena sekiranya tidak mau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dilaksanakan kembali.
"Saya agak bimbang dengan kemunculan 13 klaster baru sepanjang tempo PKPP. Contohnya klaster Restoran Kuala Lumpur dari kalangan pekerja restoran yang dilaporkan sejak 6 Juli lalu dan klaster Stutong yang mulai sejak 18 Juli," katanya.
Baca juga: Malaysia bakal tutup pusat perawatan COVID-19 di Serdang
Selain itu, ujar Presiden Bersatu tersebut, terdapat empat klaster baru yang ditemukan dari mereka yang pulang dari luar negeri yaitu klaster di Sarawak sebanyak tiga kasus, klaster di Melaka lima kasus, klaster di Terengganu tiga kasus dan klaster di Kuala Lumpur dua kasus.
Lebih membimbangkan, ujar dia, kasus positif COVID-19 kembali mencatatkan angka dua digit sejak beberapa hari lalu.
Muhyiddin tidak menolak kemungkinan bahwa pemerintah akan melaksanakan kembali PKP jika kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan.
"Situasi tersebut tidak boleh dianggap enteng oleh kita semua. Saya pasti kita tidak mau pemerintah kembali melaksanakan lockdown sekiranya kasus-kasus COVID-19 meningkat mendadak," katanya.
Dia mengatakan cukuplah tiga bulan rakyat semua berkurung di rumah untuk memutuskan rantai COVID-19.
"Ekonomi negara kita terdampak serius, perniagaan mengalami kerugian dan banyak yang kehilangan pekerjaan. Sudah tentu kita tidak mau kembali hidup dalam keadaan lockdown seperti itu," katanya.
Muhyiddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat peraturan mengenai penggunaan masker.
Baca juga: Tiga warga Indonesia ditemukan mengidap COVID-19 di Malaysia
Baca juga: Malaysia tidak wajibkan penggunaan masker di sekolah
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: