Makassar (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengaku tidak mudah untuk memperjuangkan anggaran perencanaan pembangunan di wilayah timur Indonesia (KTI).
"Dibutuhkan politik anggaran dan `political well` pemerintah. Tidak gampang merubah `mindset` legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan hal itu," kata Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah di Makassar, Senin.
Dia mengakui kebutuhan anggaran program perencanaan pembangunan di KTI memang sangat dibutuhkan. "Tetapi meyakinkan teman-teman di Departemen dan DPR itu sulit," keluhnya.
Kesenjangan pembangunan wilayah barat dan timur diakui masih ada ketimpangan, namun tidak semua keinginan daerah di KTI dapat terpenuhi.
Pembatasnya sekarang adalah uang karena dananya sudah tersedia untuk lima tahun kedepan.
"Memang sudah banyak rencana tetapi dana terbatas. Kita hanya bisa merencanakan anggaran yang akan menjadi prioritas.
Hal ini diakui Bappenas berbeda dengan perencanaan pembangunan sebelumnya yang memiliki rencana keinginan daerah karena dana pemerintah tidak terbatas.
Rancangan pembuatan dokumen dan buku-buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 - 2014 penting untuk dijadikan acuan pemerintah memperjuangkan kepentingan anggaran di wilayah timur.
Sinkronisasi perencanaan pembangunan KTI, menurut dia cukup penting dilakukan dalam rancangan RPJMN 2010 - 2014 yang dilihat dari permasalahan kewilayahan 12 provinsi di kawasan timur.
"RPJM ini inputnya bukan hanya dari Bappenas saja. Masukan daerah cukup dibutuhkan, hanya saja point-point penting dan makro-makro yang perlu dimasukkan," pungkasnya.
Hasil rancangan RPJM ini, pemerintah akan membuat rencana strategi yang akan dirumuskan dalam tiga hal diantaranya pendekatan kewilayahan untuk percepatan pembagunan KTI, meningkatkan daya saing daerah dan merubah manajemen publik yang dapat merespon potensi dan permasalahan di daerah.(*)
Bappenas : Realisasi Anggaran Pembangunan KTI Tidak Mudah
17 November 2009 01:54 WIB
(Istimewa/ANTARA)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: