Jakarta (ANTARA News) - Tim delapan mengakui terdapat keterkaitan antara kasus hukum Chandra Hamzah-Bibit Samad Rianto dan pencairan dana nasabah terbesar Bank Century, Budi Sampurno, yang melibatkan Kabareskrim non aktif, Susno Duaji.

Anggota tim delapan Anies Baswedan usai rapat finalisasi akhir rekomendasi tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Minggu, mengatakan meski masalah pencairan dana itu bukan fokus utama namun tim delapan memberikan perhatian pada masalah tersebut.

"Yang terkait itu konteksnya itu adalah pencairan uang yang difasilitasi oleh Pak Susno Duaji. Itu mendapat perhatian," ujarnya.

Meski menolak menyebutkan detil rekomendasi tim delapan atas kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin 16 November 2009, Anies menjelaskan, rekomendasi itu akan mencakup banyak hal lebih luas dan tidak hanya berkutat pada kasus Bibit dan Chandra semata.

Menurut Anies, tim delapan juga memberikan perhatian pada latar belakang masalah yang memicu munculnya kasus Chandra dan Bibit karena tidak ingin kejadian sejenis terulang di masa depan.

Selama dua pekan bekerja, tim delapan telah memanggil berbagai pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Tim delapan juga mendengarkan penjelasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang detil pembicaraan Susno Duaji dan pengacara Budi Sampurno, Lukas, yang disadap oleh KPK tentang pencairan dana milik Budi Sampurno.

Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri ketika KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Susno dalam pencairan dana tersebut. Susno yang memberikan surat keterangan bebas masalah agar dana Budi Sampurno di Bank Century itu dapat dicairkan diduga mendapatkan komisi atas jasanya tersebut.

Namun, Susno membantah dengan alasan rekaman pembicaraannya dengan Lukas yang tersadap oleh KPK itu adalah tindakan kontra intelijen untuk memberi pelajaran kepada KPK.(*)