Polres Kepulauan Seribu awasi protokol kesehatan untuk wisatawan
18 Juli 2020 18:42 WIB
Sejumlah wisatawan berjalan menuju kapal di dermaga penumpang Marina Ancol, DKI Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Simulasi pemberangkatan wisatawan ke Kepulauan Seribu merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggeliatkan usaha pariwisata saat pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA/Fauzi Lamboka (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Jakarta (ANTARA) - Polres Kepulauan Seribu melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk wisatawan yang menuju wilayah kepulauan di Provinsi DKI Jakarta itu.
Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Asep Alhuda di Jakarta, Sabtu mengatakan, pengawasan dimulai dari dermaga penyeberangan Marina Ancol sebagai salah satu pintu masuk wisatawan.
Selain itu, tugas utama kepolisian yakni mengantisipasi kerawanan dan gangguan kambtibmas yang bisa terjadi kapan saja.
"Akhir pekan merupakan waktu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sehingga kami menempatkan personel pengamanan di Dermaga 16 dan 17 Marina Ancol," kata Wakapolres.
Di Dermaga Marina Ancol, para wisatawan berangkat melalui Dermaga 16 dan 17 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: 12 warga Pulau Tidung Kepulauan Seribu positif COVID-19
Baca juga: Pulau Untung Jawa destinasi wisata favorit di Kepulauan Seribu
Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk area.
"Pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru," kata Wakapolres.
Seorang wisatawan Misnawati merasa bersyukur dengan upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian yang memberikan keamanan dan kenyamanan untuk para wisatawan.
"Semoga pelayanan seperti ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi," kata Misna.
Pembukaan lokasi wisata tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.
Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Asep Alhuda di Jakarta, Sabtu mengatakan, pengawasan dimulai dari dermaga penyeberangan Marina Ancol sebagai salah satu pintu masuk wisatawan.
Selain itu, tugas utama kepolisian yakni mengantisipasi kerawanan dan gangguan kambtibmas yang bisa terjadi kapan saja.
"Akhir pekan merupakan waktu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sehingga kami menempatkan personel pengamanan di Dermaga 16 dan 17 Marina Ancol," kata Wakapolres.
Di Dermaga Marina Ancol, para wisatawan berangkat melalui Dermaga 16 dan 17 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: 12 warga Pulau Tidung Kepulauan Seribu positif COVID-19
Baca juga: Pulau Untung Jawa destinasi wisata favorit di Kepulauan Seribu
Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk area.
"Pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru," kata Wakapolres.
Seorang wisatawan Misnawati merasa bersyukur dengan upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian yang memberikan keamanan dan kenyamanan untuk para wisatawan.
"Semoga pelayanan seperti ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi," kata Misna.
Pembukaan lokasi wisata tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020 yang mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: