Ciamis (ANTARA) - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membantah tuduhan yang disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah terkait adanya beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), salah satunya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang memanipulasi data pasien positif COVID-19 untuk mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

"Tidak benar terkait tuduhan yang disampaikan Said Abdullah mengenai manipulasi data terkonfirmasi positif COVID-19 di Ciamis," kata Bupati Ciamis Herdiat melalui siaran pers Humas Pemkab Ciamis yang diterima di Ciamis, Sabtu.

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap remeh

Bantahan itu setelah diketahui Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan Terawan tentang adanya rumah sakit "nakal" di sejumlah daerah yang mengubah data pasien dinyatakan positif COVID-19 untuk mendapatkan anggaran dari pusat.

Daerah yang disebutkan Said Abdullah, lanjut Herdiat, yakni beberapa daerah salah satunya Kabupaten Ciamis yang diduga melakukan manipulasi data pasien positif COVID-19, padahal petugas selalu memperbarui secara akurat sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Pemkab Ciamis selalu update data perkembangan penanganan COVID-19 setiap hari sesuai dengan data sebenarnya," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini RSUD Ciamis belum memiliki alat tes PCR untuk memeriksa kondisi kesehatan seseorang positif atau negatif COVID-19.

RSUD Ciamis, kata dia, masih mengandalkan pengujian hasil tes usap pasien di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung yang berwenang mengeluarkan hasil tes usap terjangkit COVID-19 atau tidak.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Bupati Ciamis: Aktifkan ronda untuk jaga kamtibmas

Baca juga: Dua orang positif COVID-19 dirawat di RSUD Kota Banjar


"Kami masih merujuk ke Labkesda Jabar untuk melakukan tes PCR, sedangkan untuk penentuan terkonfirmasi positif atau negatifnya itu bukan kewenangan rumah sakit kami, melainkan tempat melakukan tes PCR ,yaitu dari Labkesda," katanya.

Terkait tuduhan warga dalam video tentang jenazah yang dianggap dimanipulasi data menjadi positif COVID-19, Herdiat menegaskan tidak benar, petugas di lapangan dipastikan menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan.

Video yang beredar di masyarakat, kata dia, salah satu dari sembilan pasien warga Ciamis yang dirawat di RSUD daerah lain, ketika dinyatakan positif COVID-19, maka proses pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan.

"Video itu merupakan kejadian beberapa waktu lalu, saat warga Kabupaten Ciamis yang meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 dan itu bukan yang diubah datanya," katanya.

Sebelumnya, pernyataan Said Abdullah itu disampaikan pada forum resmi rapat kerja Badan Anggaran DPR RI yang dihadiri Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pusat, dan Menteri Kesehatan (Menkes).