Indramayu (ANTARA) - Nelayan pantura Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih ketat lagi mengawasi penggunaan jaring atau alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan seperti cantrang, trawl, dan lainnya, karena bisa merusak lingkungan dan merugikan nelayan tradisional.
"Kami menolak tegas adanya kebijakan terkait penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan," kata koordinator nelayan pantura Indramayu Junedi di Indramayu, Sabtu.
Dia mengatakan rencana KKP kembali melegalkan cantrang tentu sangat meresahkan para nelayan, khususnya yang berada di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Menteri Edhy ingin nelayan cantrang jangan gelar demonstrasi lagi
Selain cantrang, nelayan juga meminta kepada KKP agar lebih ketat lagi dalam pengawasan penggunaan alat tangkap, terutama yang tidak ramah lingkungan seperti jaring trawl, karena sangat merugikan nelayan tradisional.
Junaedi mengatakan di laut wilayah Arafura saat ini kembali ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl, pukat harimau, cantrang, dan lainnya, sehingga bisa menyebabkan jaring nelayan rusak.
"Kita terus merugi dengan kembali banyaknya jaring trawl yang digunakan, karena merusak biota laut dan juga jaring nelayan," ujarnya.
Baca juga: Menteri Edhy sebut hapus larangan cantrang bisa serap tenaga kerja
Sementara nelayan lain Ahmad Fauzan mengatakan dengan kembalinya KKP memperbolehkan penggunaan cantrang, maka tentu akan sangat merusak lingkungan, karena jaring tersebut merusak pelung dan juga menangkap ikan kecil.
"Ketika cantrang kembali diperbolehkan, kami sangat menolak sebab bisa merusak lingkungan," kata Ahmad Fauzan.
Sementara pemilik kapal Sirojudin mengaku sangat dirugikan dengan adanya jaring trawl, cantrang, dan pukat harimau, karena sering merusak jaring nelayan tradisional. Padahal harga jaring tidak murah.
"Kita rugi bisa mencapai Rp2 miliar ketika jaring rusak terbawa trawl," tuturnya.
Baca juga: Menteri Edhy: Banyak rakyat juga punya cantrang
Nelayan Indramayu resah atas rencana KKP kembali legalkan cantrang
18 Juli 2020 15:06 WIB
Nelayan Indramayu membentangkan poster penolakan penggunaan trawl. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: