Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 17-23 Juli 2020, mengalami kenaikan Rp117 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp7.070 menjadi Rp7.187 per kilogram.

"Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik signifikan sebesar Rp113/kg dari Rp3.584 menjadi Rp3.697/kg, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik tipis hanya Rp22 dari Rp1.180 menjadi Rp1.202 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat turun pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.202 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.272 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.332 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.388 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.423 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.452 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.482 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.525 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.477 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.407 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Pakar ekonomi sebut program B30 layak dilanjutkan

Baca juga: Kenaikan pungutan dana sawit berpotensi turunkan harga TBS petani

Baca juga: Gapki: Industri sawit khawatir COVID-19 terus tekan harga CPO