Jakarta (ANTARA News) - Tim Delapan ingin mendalami asal muasal laporan yang menjadi dasar kepolisian memperkarakan pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto dengan tuduhan melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta Jumat, masih perlu diperjelas apakah inisiatif laporan berasal dari penyidik kepolisian atau dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Kita mengalami beberapa hal terutama berkaitan dengan persoalan inisiatif datangnya pemeriksaan terhadap Chandra dan Bibit. Apakah datangnya dari pihak kepolisian, Antasari, informasi bahwa ada pemerasan itu. Penting sekali kita dalami," ujarnya.

Ketika memberikan keterangan kepada Tim Delapan pada Minggu 8 November 2009, Antasari mengaku polisi secara tidak sengaja menemukan rekaman pembicaraannya dengan Anggoro Widjojo di dalam laptop miliknya ketika polisi menyita laptop itu untuk penyidikan kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Anggoro yang menjabat Direktur Utama PT Massaro dalam rekaman itu mengungkapkan penerimaan uang oleh pimpinan KPK agar penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Radio Telekomunikasi Terpadu di Departemen Kehutanan tidak dilanjutkan.

Setelah polisi menemukan rekaman itu, Antasari mengaku disuruh membuat laporan oleh penyidik karena polisi ingin menindaklanjuti temuan tersebut.

Antasari mengaku ia sendiri tidak mempercayai penuturan Anggoro karena tidak ada bukti konkret dan kenyataannya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggoro masih terus berjalan di KPK.

Sedangkan pihak kepolisian mengaku laporan dugaan penerimaan uang oleh pimpinan KPK didasarkan oleh inisiatif Antasari. Antasari justru menunjukkan bukti rekaman dalam laptopnya kepada penyidik polisi.

Pada Kamis 12 November 2009, Tim Delapan juga telah meminta keterangan penyidik polisi yang mengusut Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen untuk mengetahui asal muasal laporan tersebut.

Untuk memperjelas asal laporan itu, Tim Delapan pada Jumat kembali memanggil Chandra Hamzah guna dimintai klarifikasi.

"Kita dengar dari pihak tim penyidik, tapi kita ingin `cross check` (cek silang) kepada Chandra dan orang lainnya, supaya jelas. Kalau kita bicara rekayasa, tentu ada otaknya yang merekayasa, tentu kan kita harus mencarinya. Itu yang menjadi masalah pokok," tutur Adnan Buyung.

Dari Chandra, lanjut dia, Tim Delapan ingin mengetahui awal pemeriksaan pihak kepolisian terhadap pimpinan KPK non aktif tersebut.
(*)