FPDIP DPR Usul Rapat Konsultatif dengan Presiden
12 November 2009 18:36 WIB
Ketua DPR Marzuki Alie (2 kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Anis Matta (3 kanan), dan Pramono Anung (kanan), menerima berkas usulan hak angket Bank Century dari salah satu penggagas anggota F-PDI Perjuangan, Maruarar Sirait (kiri), di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/11). (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki )
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR mengusulkan agar pimpinan DPR bersikap pro-aktif melakukan rapat konsultatif antara pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi DPR dengan Presiden terkait konflik antara KPK-Polri-Kejaksaan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, persoalan yang dihadapi lembaga hukum tersebut sangat penting dan mendesak, karena terkait dengan penegakan hukum, sistem hukum, sistem ketatanegaraan, termasuk persoalan Bank Century, agar secepatnya disikapi.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta pimpinan DPR bisa menjembatani usul tersebut dengan mengundang Presiden untuk melakukan rapat konsultatif," kata Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulisnya.
Soal tempat pelaksanaan rapat konsultatif tersebut, kata dia, bisa dilakukan secara bergantian apakah di Istana Negara atau di Gedung DPR.
Dikatakan Tjahjo, seharusnya pimpinan DPR memiliki inisiatif untuk segera mengundang Presiden guna membahas persoalan yang terjadi antar lembaga hukum di negeri ini yang dikhawatirkan bisa membahayakan sistem hukum negara.
Karena inisiatif ini belum dilakukan pimpinan DPR, kata dia, masing-masing komisi di DPR sudah mengambil sikap masing-masing sesuai haknya seperti membentuk pantia kerja (panja) atau hak DPR lainnya.
"Ini sudah menjadi kebiasaan DPR dengan Presiden yang konstitusional," katanya.
Menurut Tjahjo, sebaiknya kontribusi yang dilakukan DPR adalah satu sikap yang sama melalui rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi dengan Presiden.
Jika untuk mengajukan usul pelaksanaan rapat konsultasi dengan Presiden harus melalui usulan tertulis, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan akan secepatnya menyampaikan surat permohonan tersebut.
Realitasnya, Fraksi PDI Perjuangan sudah menyampaikan usulan tertulis kepada pimpinan DPR, pada Jumat (9/11).
Dikatakannya, jika Presiden menerima usulan DPR yakni membuka rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi DPR terkait persoalan hukum dan konflik antar-lemabaga hukum, merupakan lagkah sangat baik guna segera menyelesaikannya.(*)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, persoalan yang dihadapi lembaga hukum tersebut sangat penting dan mendesak, karena terkait dengan penegakan hukum, sistem hukum, sistem ketatanegaraan, termasuk persoalan Bank Century, agar secepatnya disikapi.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta pimpinan DPR bisa menjembatani usul tersebut dengan mengundang Presiden untuk melakukan rapat konsultatif," kata Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulisnya.
Soal tempat pelaksanaan rapat konsultatif tersebut, kata dia, bisa dilakukan secara bergantian apakah di Istana Negara atau di Gedung DPR.
Dikatakan Tjahjo, seharusnya pimpinan DPR memiliki inisiatif untuk segera mengundang Presiden guna membahas persoalan yang terjadi antar lembaga hukum di negeri ini yang dikhawatirkan bisa membahayakan sistem hukum negara.
Karena inisiatif ini belum dilakukan pimpinan DPR, kata dia, masing-masing komisi di DPR sudah mengambil sikap masing-masing sesuai haknya seperti membentuk pantia kerja (panja) atau hak DPR lainnya.
"Ini sudah menjadi kebiasaan DPR dengan Presiden yang konstitusional," katanya.
Menurut Tjahjo, sebaiknya kontribusi yang dilakukan DPR adalah satu sikap yang sama melalui rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi dengan Presiden.
Jika untuk mengajukan usul pelaksanaan rapat konsultasi dengan Presiden harus melalui usulan tertulis, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan akan secepatnya menyampaikan surat permohonan tersebut.
Realitasnya, Fraksi PDI Perjuangan sudah menyampaikan usulan tertulis kepada pimpinan DPR, pada Jumat (9/11).
Dikatakannya, jika Presiden menerima usulan DPR yakni membuka rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi DPR terkait persoalan hukum dan konflik antar-lemabaga hukum, merupakan lagkah sangat baik guna segera menyelesaikannya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: