Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur mengungkapkan korban ketiga yang ditabrak pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23) pada Rabu (15/7) malam adalah seorang anggota Brimob.
"Betul bahwa Novan Bawono anggota Polri di Satuan Brimob," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dihubungi melalui telepon genggam di Jakarta, Jumat.
Novan Bawono (41) adalah korban ketiga yang ditabrak Anjani di Jalan DI Panjaitan. Saat itu Novan sedang mendorong sepeda motor bernomor polisi B 5002 TCM.
Suhli belum mengungkap kronologi Novan saat terjadi kecelakaan sebab yang bersangkutan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Primer Jatinegara.
"Kalau kronologinya saya kurang tau, tiba-tiba ditabrak aja gitu," kata Suhli.
Baca juga: Penabrak tiga pemotor di Jaktim jadi tersangka tapi tidak ditahan
Baca juga: Mahasiswi penabrak tiga pengguna jalan di Jakarta Timur masih syok
Warga Prumpung Sawah RT 05/RW 05 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, itu mengalami luka pada pinggang kanan, dahi dan wajah serta tangan kanan patah.
Novan adalah korban ketiga dari tiga orang pengguna Jalan DI Panjaitan yang ditabrak oleh pegawai magang Bappenas RI tersebut.
Mobil Anjani menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB.
Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat.
Selain itu, mobil Anjani juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.
Korban ketiga yang ditabrak Anjani seorang Brimob
17 Juli 2020 15:56 WIB
Mobil Honda HRV B 97 ARP yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti (23) terparkir di bahu Jalan DI Panjaitan usai terlibat kecelakaan, Rabu (15/7/2020). (ANTARA/HO-Lantas Jaktim)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: