Bandung (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polres Bandung Timur, Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu bernilai jutaan rupiah.

"Lima tersangka pelaku yang terlibat dalam jaringan itu, ditangkap polisi melalui hasil penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Timur AKBP Viktor Manopo di Bandung, Kamis.

Kelima tersangka yang kini meringkuk di kantor polisi itu adalah YP (44), AE (30), YR (35), AM (32) dan Su (35). Tersangka YP diduga kuat menjadi otak kejahatan.

Viktor menyebutkan, terungkapnya komplotan pembuat dan pengedar uang palsu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada lembaran uang yang meragukan beredar di wilayah Kabupaten Bandung.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyidikan dan berhasil menangkap YR. Dari tangan YR disita empat lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu," ujar Kapolresta.

Setelah tertangkapnya YR, polisi kemudian menggerebek rumah yang dipakai mencetak uang tersebut, berhasil menangkap tersangka YP dan AM.

Saat penggerebekan polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu set komputer, 13 buah catrige bekas, dua set catrige warna, satu set alat sablon, serta uang palsu siap edar pecahan Rp20 ribu 16 lembar, Rp50 ribu dua lembar dan Rp100 ribu satu lembar.

Selain itu, dari rumah AE disita lembaran uang belum jadi, serta lima rim kertas telor.

"Dari masing-masing pelaku, kami mengamankan 15 lembar dan 64 lembar pecahan Rp20 ribu," ujarnya.

Dia menambahkan, kualitas uang palsu kurang bagus karena menggunakan kertas telor dan alat sablon manual sehingga mudah diketahui perbedaannya dengan uang asli.

Para tersangka kini mendekam di Mapolres Bandung Timur dan diancam hukuman 15 tahun penjara. (*)