Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi inovasi dan kinerja Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk melayani masyarakat.
Tjahjo menyebut sejumlah inovasi seperti Sistem Antrean Fifo (First in, First out), yakni perangkat komputerisasi dan sistem uji praktik SIM A dan C secara elektronik, Pusat Pengaduan Pelayanan SIM atau Call Center, dan Pusat Monitor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas Monitoring Center/ SMC).
"Saya sebagai Menpan-RB yang menangani bidang reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi-inovasi Korlantas Polri ini," ujar Menteri Tjahjo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7).
Baca juga: Menteri PANRB minta pencipta arsip laporkan data penanganan COVID-19
Tjahjo mengatakan sejumlah inovasi Korlantas Polri khususnya yang diciptakan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri membuat layanan lebih memudahkan masyarakat, efektif, dan efisien.
Misalnya, inovasi yang dibuat Subdirektorat SIM Direktorat Regident Korlantas Polri, di antaranya, Pelayanan SIM Internasional Daring (Online).
Inovasi itu, kata Tjahjo, membuat pemohon SIM tak perlu hadir untuk registrasi dan pembayaran karena dapat dilakukan secara elektronik. Pengantaran buku SIM Internasional juga menggunakan jasa pengiriman. Lalu, Smart SIM juga membuat kartu SIM kini dapat digunakan sebagai uang elektronik. "Inovasi lainnya yang dalam proses penyelesaian adalah enam digitalisasi SIM Internasional dan SIM Nasional. Juga inovasi terkait dengan perpanjangan SIM Nasional yang memungkinkan pemohon tanpa harus hadir di Satpas," kata Tjahjo.
Inovasi Subdirektorat STNK Direktorat Regident Korlantas Polri juga mendapat apresiasi dari Tjahjo, antara lain: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Daring Nasional (Samsat Online Nasional), STNK berupa kartu, Blokir LAPCR, Sistem Informasi Catatan Kriminal Daring (SICK Online), Nomor Pilihan Nasional dan Registrasi Online Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan Nasional (Ropilnas).
Tjahjo juga mengapresiasi inovasi yang dibuat oleh Subdirektorat BPKB Direktorat Regident Korlantas Polri, seperti Electronic Registration and Identification (ERI) dan arsip digital, serta SBST Online yang dibuat Subdirektorat Fasilitasi Material SIM, BPKB, STNK, TNKB (Subdit Fasmat SBST) Direktorat Regident Korlantas Polri.
Operasi Ketupat 2020, yang dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri kemarin oleh Korlantas Polri juga diapresiasi Menpan-RB.
Baca juga: Tjahjo: Dasar evaluasi 18 lembaga negara adalah visi-misi Presiden
Dari hasil evaluasi Operasi Ketupat yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri selama masa pandemik, Tjahjo dapat menyimpulkan bahwa pada umumnya masyarakat sudah memahami tentang larangan mudik.
"Itu karena sosialisasi masif lewat media massa," ujarnya.
Pengamanan Operasi Ketupat 2020 juga berjalan aman dan lancar. Ini berkat sinergi yang mantap Polri dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) berjalan aman dan kondusif.
"Terlebih sanksi yang diberikan kepada pelanggar tetap humanis. Hanya diminta untuk memutarbalikkan kendaraan. Namun, kegiatan penyekatan arus lalu lintas selama Operasi Ketupat tetap dilakukan dengan tegas dan humanis," kata Tjahjo.
Keberhasilan lainnya, yakni turunnya jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2020.
"Ini kami sangat apresiasi. Operasi Ketupat yang dilakukan Polri ini untuk memberikan suasana kenyamanan berlalu lintas dan menjaga disiplin ketertiban berlalu lintas dan memberikan penyuluhan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sukses selalu untuk Korlantas Polri," tutur Tjahjo.
Baca juga: Tjahjo Kumolo ingatkan ASN disiplin terapkan protokol kesehatan
Menpan-RB apresiasi inovasi Korlantas Polri untuk layani masyarakat
17 Juli 2020 15:41 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. ANTARA/HO/pri.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: