Surabaya (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan larangan melakukan pesiar atau keluar asrama bagi seluruh siswa di lembaga pendidikan TNI AL guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Instruksi ini berlaku untuk seluruh siswa di lembaga pendidikan TNI AL, tidak terkecuali," ujar Laksamana Yudo Margono usai memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Prasetya Perwira 323 orang siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktupa) TNI AL Angkatan ke-49 Tahun Ajaran 2019 di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Jumat.

KSAL mengatakan bahwa larangan pesiar atau keluar asrama saat libur pendidikan pada akhir pekan bagi para siswa TNI AL diberlakukan sejak pandemik COVID-19 merebak di Indonesia.

Baca juga: Kasal lantik 323 perwira lulusan Diktupa dengan protokol COVID-19

"Kami juga mengeluarkan larangan bagi orang luar memasuki asrama atau lembaga pendidikan. Kalau ada kepentingan yang mendesak dan sangat penting sehingga siswa harus keluar asrama atau tamu dari luar harus masuk, diberlakukan protokol kesehatan COVID yang ketat. Ini upaya meminimalkan penyebaran virus Corona di lingkungan lembaga pendidikan TNI AL," tutur Laksamana Yudo Margono menjelaskan.

Menurut Kasal, para siswa lembaga pendidikan TNI AL yang selalu bersama-sama dalam jangka waktu cukup lama sangat rentan tertular virus Corona, jika ada di antara mereka yang terpapar.

"Untuk itu, demi mencegah dan meminimalkan penyebaran COVID, salah satunya dengan melarang siswa melakukan pesiar dulu sampai kondisinya membaik lagi," kata KSAL.

Pada kesempatan itu, Laksamana Yudo Margono juga mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh satuan di lingkungan TNI AL untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19.

"Seperti di Kota Surabaya yang statusnya masih zona merah, saya perintahkan satuan untuk membuat tempat isolasi guna membantu meringankan bebas rumah sakit yang kondisinya sudah penuh, termasuk RSAL. Jadi, mereka yang hasil tes awalnya reaktif bisa menempati ruang isolasi, kalau kemudian swab-nya positif dan memiliki gejala klinis, bisa dirujuk ke rumah sakit," papar Yudo Margono.

Baca juga: Jejak karier prajurit asal Madiun jabat KSAL ke-27

Kasus penularan virus Corona atau COVID-19 di lingkungan TNI sebelumnya terjadi di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Bandung, Jawa Barat, yang menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyebar ke lebih dari 1.200 orang.

Sementara itu, sebanyak 323 orang perwira pertama lulusan Diktupa Angkatan ke-49 yang dilantik terdiri dari 54 orang Korps Pelaut, 46 orang Korps Teknik, 33 orang Korps Elektronika, 50 orang Korps Suplai, 8 orang Korps Marinir, 20 orang Korps Khusus, 18 orang Korps Kesehatan, dan 16 orang Korps Polisi Militer.

Di antara perwira yang dilantik itu terdapat 17 orang Korps wanita TNI AL (Kowal) yang pada umumnya sudah berkeluarga dan selanjutnya mereka akan ditugaskan di satuan kerja TNI AL yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi lantik Yudo Margono sebagai KSAL