Jakarta (ANTARA) - Petugas pemadam kebakaran menduga arus pendek telah memicu terjadinya kebakaran di permukiman warga di Paseban, Jakarta
Pusat, pada Jumat pagi.
Petugas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat telah berhasil memadamkan kobaran api. Petugas kemudian melakukan pendinginan pada rumah-rumah yang dilahap oleh si jago merah.
"Saat ini petugas sedang melakukan pendinginan. Tadi untuk pemadaman apinya kurang lebih memakan waktu 40 menit," kata Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Risal saat ditemui di Jalan Kramat Sawah, Paseban, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi terbakarnya puluhan rumah warga.
Asril mengatakan masih dilakukan investigasi terkait penyebab terbakarnya puluhan rumah warga di RT 009 RW 007 Kelurahan Paseban. Diduga kuat lercikan api bersumber dari arus pendek listrik.
"Penyebab masih kita cari, masih diinvestigasi oleh petugas. Kemungkinan besar dari arus pendek listrik (korsleting)," kata Asril.
Baca juga: 22 mobil damkar dikerahkan padamkan api di permukiman Paseban
Baca juga: PLN duga kabel luka jadi akibat percikan api di trotoar Cikini
Ketua RT 009 Kasmono mengatakan berdasarkan data yang dikumpulkan terdapat 28 rumah habis terbakar oleh api. "Tercatat 28 rumah, termasuk kos-kosan. Itu ada 9 pintu kos-kosannya," kata Kasmono.
Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di permukiman padat yang terletak di Jalan Kramat Sawah, Paseban, Jakarta Pusat.
Sebanyak 120 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang berada permukiman padat penduduk itu. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat sedang menyiapkan lokasi darurat untuk warga tinggal sementara. "Nanti warga akan tinggal sementara di SDN Paseban 05 pagi sebagai lokasi evakuasi," kata Kasmono.
Arus pendek diduga picu kebakaran di Paseban
17 Juli 2020 12:14 WIB
Kondisi salah satu rumah warga yang terbakar di Jalan Kramat Sawah RT 009 RW 007 Kelurahan Paseban, Jakarra Pusat, Jumat (17/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: