Jakarta (ANTARA News) - Kesepakatan penjualan 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 493 juta dolar AS yang sedianya akan ditandatangani pada Rabu ini tertunda sampai Kamis (12/11).

Dirut PT Newmont Pacific Nusantara Martiono Hadianto di Jakarta, Rabu malam, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai kepastian pembelinya.

Menurut dia, ada dua surat yang perlu mendapat klarifikasi dari pemerintah. Yakni, surat Menteri Keuangan pada Agustus 2009 yang isinya pemerintah pusat akan membeli saham dan surat Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM pada pekan lalu yang berisi pemda NTB sebagai koordinator pembelian saham.

"Kami masih tunggu petunjuk dari pemerintah," katanya.

Padahal, penandatanganan perjanjian jual dan beli (sales and purchase agreement/SPA) 14 persen saham Newmont tersebut sudah siap dilakukan.

Pihak-pihak yang akan menandatangani SPA sudah berada di Kantor Penghubung Pemda NTB, Jakarta, yang sedianya menjadi tempat penandatanganan, sejak Rabu siang hingga malam.

Selain Martiono, juga terlihat berada di Kantor Penghubung Pemda NTB antara lain Dirut PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto, Dirut PT Multi Capital, anak usaha Grup Bakrie, YA Didik Cahyanto, kuasa pemegang saham Newmont Indonesia Ltd Alan R Blanc, dan kuasa pemegang saham Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo, Toru Tokuhisa.

Pada Kamis (12/11), bertempat di Departemen ESDM akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak terkait dan dilanjutkan penandatanganan SPA 14 persen saham divestasi Newmont.

DMB yang merupakan perusahan patungan tiga pemerintah daerah yakni Propinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa bersama Multi Capital membentuk perusahaan patungan, PT Multi Daerah Bersaing (MDB).

Seperti saham divestasi 10 persen, penandatanganan SPA 14 persen kali ini juga diupayakan tidak diketahui wartawan.

Namun, setelah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak, akhirnya wartawan mengetahui penandatanganan akan dilakukan di Kantor Penghubung NTB, meski kemudian batal.

Pada Jumat (6/11) lalu, MDB dan Newmont sudah menandatangani SPA 10 persen saham divestasi dengan harga 391 juta dolar AS.

Penandatanganan juga dilakukan di Kantor Penghubung NTB, Jakarta.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, Gubernur NTB Zainul Majdi melakukan pertemuan dengan Dirut PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Dalam pertemuan tersebut, Antam yang telah ditunjuk sebagai wakil pemerintah pusat, secara mengejutkan membatalkan pembelian saham NNT.

Alasannya, saham yang ditawarkan pemda terlalu kecil, sehingga tidak sesuai dengan strategi bisnis Antam ke depan.

Antam menginginkan saham Newmont dibagi sebesar 50 persen buat Antam dan pemda mendapatkan 50 persen.

Sementara, pemda menginginkan porsi sahamnya adalah 25 persen pemda, 37,5 persen Antam, dan 37,5 persen Multi Capital.

NNT merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB.

Sebanyak 80 persen saham NNT dikuasai asing melalui Nusa Tenggara Partnership yang terdiri dari Newmont Indonesia Ltd sebesar 55 persen dan 45 persen sisanya dimiliki Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo.

Sisa saham sebesar 20 persen dipegang perusahaan nasional, PT Pukuafu Indah.

Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional paling akhir Maret 2010.

Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010.(*)