Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 480 pegawainya telah mengikuti tes usap dalam rangka mitigasi penyebaran COVID-19 pada Rabu (15/7) sampai Kamis (16/7).

"Selama dua hari tersebut, total pegawai yang telah mengikuti tes usap berjumlah 480 pegawai yang terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai outsourcing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata Ali, ada dua pimpinan yang telah mengikuti tes usap yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Tes usap tersebut, lanjut Ali, dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta Kemenkes RI.

Baca juga: KPK selenggarakan tes usap untuk seluruh pegawainya
Baca juga: Tujuh pegawai KPK pernah terinfeksi COVID-19 pada Mei-Juli 2020


"Hasil tes usap ini berdasarkan informasi yang kami terima akan diketahui sekitar 3 atau 4 hari setelah tes. Tes usap RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) akan dilanjutkan pada Senin (20/7) sampai Kamis (23/7)," ucap Ali.

Sementara terkait pelaksanaan tes usap, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya ingin memastikan seluruh pegawai terbebas dari COVID-19.

"Kami ingin memastikan bahwa pegawai KPK dan semua insan yang bekerja di lingkungan KPK itu terbebas dari COVID-19. Kalau sebelumnya kami melakukan "rapid test" sekarang kami melakukan usap supaya lebih akurat hasilnya," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7).

Selain itu, kata dia, tes usap tersebut dilakukan setelah ada tujuh pegawai KPK yang terkonfirmasi pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei sampai Juli 2020.

"Kemarin kan dari teman-teman kami ketahui ada tujuh pegawai KPK yang positif, yang lima sudah dinyatakan sembuh sedang yang dua masih dalam isolasi. Saya kira itu," tuturnya.