Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berencana memperluas landasan pacu (runway) Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, agar bisa didarati pesawat jenis Boeing/Air Bus untuk meningkatkan layanan transportasi udara ke wilayah barat Aceh.
Selama ini, bandara tersebut hanya bisa didarati oleh pesawat jenis ATR seri-72 dengan kapasitas penumpang sebanyak 72 seat untuk satu kali penerbangan.
“Insya Allah, jika tidak ada kendala, proyek perluasan landasan pacu dan terminal di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Aceh akan dimulai pada tahun depan di 2021,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, di Suka Makmue, Kamis.
Menurutnya, proyek tersebut nantinya akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah pusat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp440 miliar, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Proyek ini, kata Abdul Latif, akan berlangsung selama lima tahun (multiyears) dengan target penyelesaian proyek diperkirakan akan tuntas pada tahun 2025 mendatang.
Untuk mendukung perluasan landasan pacu tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga berencana melakukan pembebasan lahan seluas 45 hektare di sekitar Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.
Baca juga: Bandara Nagan Raya rusak diterjang angin
Nantinya, pembiayaan pembebasan lahan tersebut, juga akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
“Master plan-nya (perencanaan) sudah ada, hanya tinggal dilaksanakan saja mulai tahun depan,” kata Abdul Latif menambahkan.
Pihaknya juga berharap dengan adanya perluasan landasan pacu pesawat udara di bandara setempat, diharapkan iklim investasi dan sektor pariwisata di barat selatan Aceh akan semakin lebih baik dan terbuka lebar.
Pemerintah perluas landasan pacu Bandara Nagan Raya Aceh tahun 2021
16 Juli 2020 23:28 WIB
Penumpang turun penumpang dari pesawat udara di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: