Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menolak memberikan komentar seputar pengakuan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wiliardi Wizard, soal target Antasari merupakan arahan dari petinggi Polri.
"Itu masalah hukum, kita lihat dan tunggu saja dulu," katanya, Rabu.
Menurutnya, proses penyidikan itu berasal dari jajaran bawah polri. Sehingga Kapolri sendiri tentu mengetahui. Begitu juga dengan Kejaksaan Agung.
"Lho, semua itu dibawah, Kapolri belum tentu mengerti proses penyidikan dan sebagainya. Sama dengan Hendarman, proses yang terjadi dibawah dia tak mengerti," tambahnya.
Dia mencontohkan bagaimana pelanggaran yang terjadi di DPR. "Misalnya, saya sebagai Ketua DPR, trus ada pelanggaran dibawahnya, masa saya yang bertanggung jawab," tegasnya.
Menyinggung adanya arahan melalui telepon oleh Kapolri, Sekjen Partai Demokrat ini menambahkan rumors adanya telepon itu harus diklarifikasi dulu. "Ya soal isu adanya telpon dari Kapolri, itu harus diklarifikasi dulu, apakah benar Kapolri nelpon. Teknologi sekarang, suara bisa disama-samain,"ungkapanya.
Menurutnya, kepolisian merupakan sebuah lembaga. Sehingga tak perlu melibatkan lembaga. Karena yang terjadi itu oknum yang ada di lembaga. Oleh karena itu tak bisa membubarkan lembaga secara sembarangan.
"Jangan bawa lembaga. Kalau bicara orang, bicara oknum. Polri lembaga, KPK lembaga, jangan kita salahkan Polri. Polri itu lembaga penegakan hukum yang dibentuk berdasarkan UU. Tidak bisa lalu Polri dibubarkan. Kalau kurang baik ya kita perbaiki, kalau orangnya salah, kita betulkan," terangnya.
Yang jelas, lanjut Pria asal Palembang ini, pihak yang bersengketa perlu membuktikan terlebih dahulu. "Buktikan dulu kesalahannya. Kalau salah, tentu itu urusannya Pak SBY. Pak SBY tidak akan memakai orangnya yang keliru dalam bekerja," paparnya.
Dikatakannya, harus jelas dulu masalah telepon tersebut. Sehingga tidak bisa main panggil begitu saja. "Saya tidak mengerti aturannya apakah perlu dipanggil atau nggak, bukan masalah saya. Saya ini klir, kalau saya nggak ngerti hukum ya saya sampaikan,"
Saat ditanya soal kemungkinan dugaan pelemahan KPK, Marzuki lagi-lagi meminta jangan membicarakan KPK dan Polri sebagai lembaga. Sebaiknya bicara oknum saja.
"Jangan bicara KPK dan Polri sebagai lembaga. Ini bicara orang saja. KPK itu dibentuk bersama, oleh DPR juga. Pemerintah bersama DPR bersama-sama membentuk. Jadi tak ada keinginan untuk mematikan KPK, ini bicara orang," imbuhnya.
Republik ini, jelasnya, sangat perlu orang-orang terbaik di seluruh sektor. "Perlu perbaikan orang-orang, di mana saja, di seluruh sektor. Jadi jangan kita menyudutkan lembaga kepolisiannya atau KPK-nya. Jadi ini hanya beberapa orang. Jangan karena nila seitik rusak susu sebelanga,"pungkasnya.
(*)
Marzuki Tolak Campuri Masalah Hukum Wiliardi
11 November 2009 15:59 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Tags: