Menkeu sebut opini WTP beri keyakinan atas pengelolaan APBN
16 Juli 2020 17:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tengah) menerima dokumen Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dari Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said (kiri) saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 memberikan keyakinan bahwa pengelolaan APBN telah dilakukan secara tepat.
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2019 semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel," kata Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengharapkan pengelolaan APBN selama 2019 itu bisa memberikan hasil berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, penurunan tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen pemerintah untuk selalu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2019 mempunyai tantangan tersendiri karena proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan tahapan tersebut, Pemerintah sebagai auditee dan BPK sebagai auditor mengalami kendala antara lain keterbatasan interaksi fisik, penyampaian dokumen, maupun pengujian lapangan atas data di dalam LKPP Tahun 2019.
"Untuk itu, pemerintah dan BPK melakukan penyesuaian pola kerja, prosedur dan waktu pemeriksaan, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, sehingga kualitas LKPP dan hasil pemeriksaannya tetap terjaga," kata Sri Mulyani.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2019 yang merupakan hasil konsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.
Dari LKPP tersebut, sebanyak 84 LKKL dan satu LKBUN mendapatkan opini WTP, dua LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapatan atau disclaimer.
Opini WTP itu merupakan Opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut diperoleh pemerintah.
Dengan kualitas LKPP yang semakin baik, pemerintah mengharapkan setiap informasi dalam setiap komponen LKPP ke depannya dapat lebih menggambarkan ketaatan dalam melaksanakan APBN serta mendorong perbaikan yang dapat selalu disempurnakan di APBN tahun berikutnya.
Selain itu, informasi mengenai hasil pembangunan yang telah dicapai dapat diketahui oleh seluruh stakeholder sebagai suatu sinyal positif, serta menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan DPR untuk perbaikan di masa mendatang.
Selanjutnya, pencatatan aset, kewajiban, dan kekayaan bersih pemerintah pusat dapat semakin akurat dan kredibel, sehingga menjadi modal dalam perumusan kebijakan publik yang lebih baik dan optimal.
"Pemerintah secara konsisten dan terus menerus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan, bermanfaat lebih luas, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan tujuan nasional," kata Sri Mulyani.
Baca juga: BPK berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP Tahun 2019
Baca juga: BPK indentifikasi 13 masalah pada LKPP Tahun 2019
Baca juga: BPK berikan empat catatan pada LKPP Tahun 2019
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2019 semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel," kata Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengharapkan pengelolaan APBN selama 2019 itu bisa memberikan hasil berupa peningkatan kesejahteraan rakyat, penurunan tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen pemerintah untuk selalu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2019 mempunyai tantangan tersendiri karena proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan tahapan tersebut, Pemerintah sebagai auditee dan BPK sebagai auditor mengalami kendala antara lain keterbatasan interaksi fisik, penyampaian dokumen, maupun pengujian lapangan atas data di dalam LKPP Tahun 2019.
"Untuk itu, pemerintah dan BPK melakukan penyesuaian pola kerja, prosedur dan waktu pemeriksaan, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, sehingga kualitas LKPP dan hasil pemeriksaannya tetap terjaga," kata Sri Mulyani.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2019 yang merupakan hasil konsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.
Dari LKPP tersebut, sebanyak 84 LKKL dan satu LKBUN mendapatkan opini WTP, dua LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu LKKL mendapatkan opini tidak menyatakan pendapatan atau disclaimer.
Opini WTP itu merupakan Opini WTP yang keempat kalinya secara berturut-turut diperoleh pemerintah.
Dengan kualitas LKPP yang semakin baik, pemerintah mengharapkan setiap informasi dalam setiap komponen LKPP ke depannya dapat lebih menggambarkan ketaatan dalam melaksanakan APBN serta mendorong perbaikan yang dapat selalu disempurnakan di APBN tahun berikutnya.
Selain itu, informasi mengenai hasil pembangunan yang telah dicapai dapat diketahui oleh seluruh stakeholder sebagai suatu sinyal positif, serta menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan DPR untuk perbaikan di masa mendatang.
Selanjutnya, pencatatan aset, kewajiban, dan kekayaan bersih pemerintah pusat dapat semakin akurat dan kredibel, sehingga menjadi modal dalam perumusan kebijakan publik yang lebih baik dan optimal.
"Pemerintah secara konsisten dan terus menerus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan, bermanfaat lebih luas, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan tujuan nasional," kata Sri Mulyani.
Baca juga: BPK berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP Tahun 2019
Baca juga: BPK indentifikasi 13 masalah pada LKPP Tahun 2019
Baca juga: BPK berikan empat catatan pada LKPP Tahun 2019
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020
Tags: