Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan bukti kanal gerakan klik serentak (GKS) milik KPU untuk Pemilihan kepala daerah 2020 belum memenuhi kebutuhan pemilih.

Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Kamis, mengatakan kanal GKS KPU yang menggunakan laman dalam jaringan http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ tersebut tidak bisa diakses secara maksimal.

"Menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019," kata dia.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Bawaslu menemukan bukti upaya tim teknis KPU diketahui secara sengaja tidak menggunakan kanal situs web tersebut saat mengecek data Ketua Bawaslu Abhan ketika peluncuran GKS dan gerakan coklit serentak (GCS) di Kantor KPU Rabu 15 Juli 2020.

Baca juga: KPU luncurkan gerakan coklit dan gerakan klik serentak
Baca juga: Peretas serang laman klik serentak, Ketua KPU pastikan data aman


Tim teknis KPU diketahui tak menggunakan laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, melainkan langsung masuk melalui sistem database sidalih (sistem data informasi pemilih).

Hal ini menjadi bukti kanal tersebut sebagai gerakan klik serentak yang diluncurkan KPU belum dikembangkan secara maksimal, sehingga tidak menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengecekan haknya sebagai pemilih.

Bawaslu juga menemukan data A.KWK yang dimasukkan dalam sistem pencocokan dan penelitian data pemilih itu belum seluruhnya memuat dan mendaftarkan pemilih yang terdapat dalam data pemilu terakhir, yaitu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Sebagai contoh, Ketua Bawaslu Abhan terdaftar dalam DPT Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 lewat pengecekan di infopemilu.kpu.go.id/pilpres2019/pemilih/cari-pemilih. Akan tetapi, data Abhan dinyatakan keliru atau belum terdaftar dalam www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, meski telah dilakukan tiga kali percobaan.

Kemudian, Bawaslu melakukan pemetaan dari 5.485 titik lokasi di 237 kabupaten kota, pada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Hasilnya, sebanyak 4.134 titik lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, sehingga tidak dapat memastikan apakah pemilih sudah terdaftar atau belum terdaftar. Sementara 1.351 titik lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala.