Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerapkan teknologi dan desk evaluation untuk mengukur pelayanan publik di masa pandemik COVID-19.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis mengatakan Kemenpan RB menyelenggarakan pengukuran indeks pelayanan publik (IPP) sebagai salah satu kegiatan rutin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut dia pengukuran melalui sistem informasi pelayanan publik (SIPP) sudah dilakukan sejak tahun 2017, tujuannya memudahkan pengisian kuesioner yang dilakukan oleh unit serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi.

Harapannya hasil evaluasi kali ini kata dia sesuai rencana para pimpinan kepala daerah untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, terlebih di masa pandemik COVID-19 ini,” kata dia.

Oleh karena pandemik COVID-19 yang semakin meluas, maka menurut dia Kemenpan RB juga menerapkan metode desk evaluation guna menjamin keselamatan dan keamanan pelaksanaan kegiatan evaluasi pelayanan publik tahun 2020.

Metode tersebut yakni evaluasi dengan membandingkan dokumen yang ada, misalnya memeriksa keselarasan antar komponen.

Untuk lokus evaluasi pada pemerintah daerah sama seperti tahun sebelumnya yaitu DPMPTSP, disdukcapil dan samsat. Selain itu Diah menginformasikan, RSUD kali ini tidak dievaluasi karena tenaga medis yang ada di sana saat ini menjadi garda terdepan dalam penanganan virus.

“Dan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap kinerja mereka yang tanpa lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar sembuh dari COVID-19,” kata Diah.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Noviana Andrina, mengatakan ada sejumlah penguatan pengisian kuesioner dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meskipun menurut dia belum semua daerah mampu memenuhi semua indikator yang ada dalam kuesioner.

“Tetapi upaya perbaikan yang dilakukan oleh tiap unit, tetap perlu dan dapat dilakukan secara bertahap,” kata Noviana.

Melalui diskusi, sejumlah daerah mempertanyakan perbedaan mekanisme penilaian antara masa sebelum COVID-19 dan selama masa pandemik.

Daerah juga mempertanyakan relevansi sejumlah pertanyaan dalam kuesioner terhadap perkembangan situasi yang ada saat ini.