Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta kepolisian dan Kejaksaan Agung bersinergi dengan membentuk tim khusus untuk menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
"Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang, wajah hukum kita tercoreng," kata Eva Yuliana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Eva meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di Provost Mabes Polri dua pekan
Baca juga: DPR apresiasi Kapolri tindak oknum polisi terkait Djoko Tjandra
Baca juga: Kejagung telusuri penyebab dicabutnya status red notice Djoko Tjandra
Anggota Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Komisi III DPR segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.
"Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum agar kasus ini bisa segera terselesaikan," ujarnya.
Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oknum di Bareskrim Polri.
Ia mendukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui Divisi Propam Polri terkait dengan kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oknum polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra.
Anggota DPR minta Polri dan kejaksaan sinergi tangkap Djoko Tjandra
15 Juli 2020 21:23 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: