Petrokimia resmikan ruang isolasi mandiri COVID-19 di SOR Tri Dharma
15 Juli 2020 20:49 WIB
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi saat menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) (HO-Humas PG)
Gresik, Jatim (ANTARA) - PT Petrokimia Gresik meresmikan fasilitas ruang isolasi mandiri COVID-19 dan pusat tes cepat di Sarana Olahraga (SOR) Tri Dharma, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya kasus corona di Surabaya Raya, termasuk di Kabupaten Gresik.
"Ini upaya kami meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan RS Petrokimia Gresik dalam menangani pasien, khususnya dari keluarga besar Petrokimia group," kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi dalam keterangannya secara virtual di Gresik, Rabu.
Baca juga: Satgas COVID-19 BUMN Jatim gelontor Rp7,9 miliar untuk kesehatan
Rahmad mengatakan fasilitas ini akan dioperasikan oleh Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Gresik.
Menurut Rahmad, fasilitas ruang isolasi mandiri COVID-19 terdiri dari 40 ruangan dengan kapasitas 80 tempat tidur, dilengkapi dengan fasilitas koneksi internet, mobile x-ray, mobile tes usap dan pemeriksaan laboratorium lainnya, serta konsultasi daring.
Selain itu, ada juga jadwal kunjungan dokter spesialis, layanan antar obat, ambulans, pengawasan perawat dan dokter 24 jam, mandi, cuci, dan kakus (MCK), serta fasilitas pendukung lainnya.
"Untuk pusat tes cepat difungsikan melayani keperluan rapid tes berkala bagi karyawan dan keluarga besar PG Group, sehingga upaya kami ini sedikit banyak dapat meringankan tugas pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Petrokimia Gresik beri APD ke Satgas COVID-19 BUMN Jatim
Baca juga: Tiga BUMN patungan sediakan 80.000 APD untuk rumah sakit
Rahmad berharap tidak ada pasien yang dirawat di fasilitas ruang isolasi mandiri COVID-19 itu, sebab Petrokimia Gresik senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Yang terpenting, upaya kami ini harus dibarengi dengan kesadaran seluruh karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan, sebab ini sangat penting bagi Petrokimia, karena perusahaan merupakan objek vital nasional yang dituntut untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui penyediaan pupuk bersubsidi," katanya.
"Ini upaya kami meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan RS Petrokimia Gresik dalam menangani pasien, khususnya dari keluarga besar Petrokimia group," kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi dalam keterangannya secara virtual di Gresik, Rabu.
Baca juga: Satgas COVID-19 BUMN Jatim gelontor Rp7,9 miliar untuk kesehatan
Rahmad mengatakan fasilitas ini akan dioperasikan oleh Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Gresik.
Menurut Rahmad, fasilitas ruang isolasi mandiri COVID-19 terdiri dari 40 ruangan dengan kapasitas 80 tempat tidur, dilengkapi dengan fasilitas koneksi internet, mobile x-ray, mobile tes usap dan pemeriksaan laboratorium lainnya, serta konsultasi daring.
Selain itu, ada juga jadwal kunjungan dokter spesialis, layanan antar obat, ambulans, pengawasan perawat dan dokter 24 jam, mandi, cuci, dan kakus (MCK), serta fasilitas pendukung lainnya.
"Untuk pusat tes cepat difungsikan melayani keperluan rapid tes berkala bagi karyawan dan keluarga besar PG Group, sehingga upaya kami ini sedikit banyak dapat meringankan tugas pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Petrokimia Gresik beri APD ke Satgas COVID-19 BUMN Jatim
Baca juga: Tiga BUMN patungan sediakan 80.000 APD untuk rumah sakit
Rahmad berharap tidak ada pasien yang dirawat di fasilitas ruang isolasi mandiri COVID-19 itu, sebab Petrokimia Gresik senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Yang terpenting, upaya kami ini harus dibarengi dengan kesadaran seluruh karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan, sebab ini sangat penting bagi Petrokimia, karena perusahaan merupakan objek vital nasional yang dituntut untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui penyediaan pupuk bersubsidi," katanya.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: