Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU hingga tahun 2021 karena pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda.

"Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda serta memperlihatkan grafik yang cenderung terus meningkat," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua PB NU: Tidak boleh ada proposal jelang Muktamar NU 2020,

Helmy juga mengonfirmasikan kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2020 yang belum dapat ditentukan waktunya.

"PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar Ke-34 NU mundur satu tahun ke tahun depan," katanya.

Baca juga: Muktamar NU ke-34 bakal digelar di Lampung Tengah

Dia mengatakan rencana awal Munas-Konbes dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Sementara Muktamar Ke-34 NU akan dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.

PBNU, kata dia, menilai perlu pertimbangan lebih mendalam terkait perhelatan akbar warga NU.

Baca juga: NU Online segera luncurkan aplikasi layanan keagamaan

Meski begitu, Helmy mengatakan tempat Munas NU masih dimungkinkan berlangsung di Pesantren Sarang sedangkan Provinsi Lampung akan tetap menjadi tuan rumah Muktamar Ke-34 NU.

"Kita sangat berhati-hati dalam memutuskan persoalan. Apalagi hal ini menyangkut kesehatan banyak orang," katanya.

Baca juga: Australia bermitra dengan Muhammadiyah, NU tanggapi COVID-19