Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai target Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp 12,48 triliun pada 2020 terlalu kecil karena hanya meningkat Rp2,26 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Target itu seperti main-main. Coba targetnya Rp50 triliun agar bisa bekerja lebih maksimal. Kalau targetnya Rp12 triliun, lalu tahun depan naik Rp15 triliun, kerja Baznas akan biasa-biasa saja," kata Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang diikuti melalui siaran TVR Parlemen di Jakarta, Rabu.

Baca juga: ZIS Baznas Januari-Juni 2020 meningkat 46 persen

Politikus Partai Demokrat itu menilai Baznas merupakan badan yang memiliki tugas besar membantu masyarakat miskin. Karena itu, perlu rancangan besar untuk memetakan potensi zakat di masyarakat.

Menurut Achmad, zakat merupakan salah satu pilar pembangunan. Baznas perlu membuat pemetaan terhadap potensi zakat, sehingga akan membuat jelas target yang bisa ditetapkan.

"Kami di Komisi VIII DPR siap membantu kalau targetnya jelas. Ini harus menjadi program unggulan. Tidak usah terlalu banyak program. Buat program ekonomi yang nyata untuk mengentaskan umat dari kemiskinan lewat ekonomi kerakyatan," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pengumpulan zakat nasional 2020 ditargetkan Rp12,48 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp10,22 triliun.

Baca juga: Baznas: Penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH

Baca juga: DANA gandeng Baznas dan Dompet Dhuafa untuk pembayaran zakat


Selama pandemi COVID-19, Baznas dan lembaga amil zakat di 31 provinsi telah menyalurkan Rp296,07 miliar.

"Masyarakat yang terdampak COVID-19 mendapatkan manfaat zakat melalui program darurat kesehatan dan darurat sosial ekonomi," tuturnya.

Bambang mengatakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Baznas pusat pada Januari hingga Juni 2020 mengalami kenaikan 46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kenaikan itu karena kesiapan Baznas dalam mengantisipasi pengumpulan melalui digital," ujarnya.

Bambang mengatakan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah selama pandemi COVID-19 mengalami kenaikan 129,82 persen dari sisi dana yang disalurkan dan 87,42 persen dari sisi jumlah mustahik (penerima zakat) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Baznas daftarkan 1.000 warga Kepulauan Seribu kepesertaan BPJamsostek