Jakarta (ANTARA) - Petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berinisial H yang membawa uang sekitar Rp7.070.000 di kawasan Kebon Jeruk.

Uang tersebut didapatnya dari hasil menjual bantuan sosial yang diberikan para dermawan selama masa pandemi COVID-19.

"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual ke lapak-lapak," kata Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat Amirullah di Jakarta, Rabu.

Amirullah mengatakan laki-laki berusia 58 tahun tersebut telah masuk laporan aplikasi Citizen Relations Management (CRM) sejak beberapa minggu lalu.

Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS
Baca juga: DKI siagakan 425 petugas antisipasi lonjakan pengemis saat Ramadhan


Pihaknya baru menjangkau H pada Selasa (14/7) di petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko Bank Muamalat, Kebon Jeruk," kata dia.

Saat ini H sudah ditempatkan sementara di GOR Cengkareng. Pria yang mengaku sebatang kara itu juga menjalani tes cepat COVID-19.

"Pengakuannya H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," kata Amirullah.