Surat jalan Djoko Tjandra, Mahfud: Tunggu tindakan Polri
15 Juli 2020 17:51 WIB
Dokumentasi - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan di hadapan Forum Komunikasi Umat Beragama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan persoalan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum Mabes Polri untuk buronan Djoko Tjandra kepada internal Polri.
"Kita tunggu saja tindakan dari Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Mahfud pun mendorong agar penyelesaian persoalan itu harus dilakukan secara terbuka.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan. Dan saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar," katanya.
Baca juga: Beri surat jalan Djoko, Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatannya
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Divpropam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya salah satu jenderal di Bareskrim Polri yang mengeluarkan surat jalan untuk dipakai buronan Djoko Tjandra.
"Saya minta untuk didalami Divisi Propam Polri tentang informasi surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas. Kalau terbukti, akan kami berikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan itu," ujar Komjen Sigit, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: "Red notice" Djoko Tjandra dicabut, Anggota Hubinter Polri diperiksa
Kabareskrim menegaskan pihaknya tidak pernah ragu untuk menindak oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Ini juga peringatan bagi anggota yang lain agar menjaga marwah institusi, komitmen untuk menjaga institusi. Namun, tetap kami periksa dulu di Divpropam untuk mengecek kebenaran," ujarnya.
Sigit menambahkan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Kalau ada tanda-tanda, langsung kami berikan tindakan tegas," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Karo Korwas Bareskrim berinisiatif terbitkan surat jalan Djoko Tjandra
"Kita tunggu saja tindakan dari Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Mahfud pun mendorong agar penyelesaian persoalan itu harus dilakukan secara terbuka.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan. Dan saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar," katanya.
Baca juga: Beri surat jalan Djoko, Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatannya
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Divpropam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya salah satu jenderal di Bareskrim Polri yang mengeluarkan surat jalan untuk dipakai buronan Djoko Tjandra.
"Saya minta untuk didalami Divisi Propam Polri tentang informasi surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas. Kalau terbukti, akan kami berikan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan itu," ujar Komjen Sigit, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: "Red notice" Djoko Tjandra dicabut, Anggota Hubinter Polri diperiksa
Kabareskrim menegaskan pihaknya tidak pernah ragu untuk menindak oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Ini juga peringatan bagi anggota yang lain agar menjaga marwah institusi, komitmen untuk menjaga institusi. Namun, tetap kami periksa dulu di Divpropam untuk mengecek kebenaran," ujarnya.
Sigit menambahkan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Kalau ada tanda-tanda, langsung kami berikan tindakan tegas," ujar mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Karo Korwas Bareskrim berinisiatif terbitkan surat jalan Djoko Tjandra
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: