Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan siap mundur dari jabatannya asalkan diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Seandainya presiden meminta saya mundur, saya siap kapan pun untuk mundur," katanya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, sejumlah kalangan dan organisasi masyarakat menuntut Kapolri dan jaksa agung mundur dari jabatannya terkait kasus penetapan tersangka pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Hendarman menyatakan dirinya tidak melihat terlibat dalam masalah dugaan rekayasa penetapan tersangka kedua pimpinan KPK tersebut.

"Saya tidak terlibat dalam masalah itu. Kalau saya terlibat saya dengan jantan mundur," katanya.

Dikatakan, jika dirinya mundur begitu saja memenuhi keinginan publik, berarti tidak ksatria dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Seandainya saya disuruh berhenti, saya akan mengatakan terima kasih Tuhan, saya diberi istirahat," katanya.

"Kalau masih dipercaya, saya kerja keras, ya Tuhan lindungi (dari) godaan fitnah," katanya. (*)