Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai DPR khususnya Komisi III harus dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor sebagai pengawas tim tersebut untuk melakukan supervisi.
"Kami yang di parlemen juga akan meminta agar mitra kerja yang berhubungan dengan penegakan hukum bisa ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mahfud MD sebut tim pemburu koruptor segera dibentuk
Dia mendukung langkah pemerintah membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK), namun DPR dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan dalam tim tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, kalau mau kinerja TPK serius, maka harus melibatkan KPK dan DPR RI.
Baca juga: Tim Pemburu Koruptor diaktifkan lagi, Pengamat: Tidak efektif
"Implementasi tim tersebut harus transparan, Ketua KPK mengatakan bahwa akan mensupervisi atau meminta dilibatkan untuk melakukan supervisi Tim Pemburu Koruptor," ujarnya.
Dia menilai selama ini keberadaan tim seperti TPK, implementasi di lapangan atau mekanismenya kurang terbuka sehingga dalam melihat target dan hasilnya harus ada tolak ukur yang pasti misalnya biaya yang dikeluarkan dan waktu kerjanya berapa lama.
Baca juga: ICW nilai pengaktifan kembali tim pemburu koruptor belum dibutuhkan
Menurut Dasco, pembentukan TPK merupakan niat baik pemerintah dalam memulangkan uang negara yang sekarang dibawa koruptor.
Dasco: DPR harus dilibatkan jadi pengawas Tim Pemburu Koruptor
15 Juli 2020 15:34 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: