Kediri (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagai lembaga formal, MK harus menyelesaikan proses hukum tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan kerawanan," katanya saat menghadiri acara tablig akbar memperingati satu abad Muhammadiyah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu.
Ia menilai, saat ini kasus yang melibatkan Polri dan KPK tersebut sudah tidak sehat. Bahkan, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mencium adanya pihak yang berusaha untuk menghentikan proses hukum dari kasus tersebut.
Ia mengatakan, bukan tidak mungkin jika MK tidak menengahi masalah itu, ke depan masalah itu akan bertambah parah, mengingat hingga kini belum ada "second opinion" dalam konflik tersebut.
Dalam kasus tersebut, kata Amien yang juga Penasehat PP Muhammdiyah, KPK dan Polri juga sudah saling tuding. Ia juga mengatakan, pembelaan terhadap KPK juga berlebihan, di mana lembaga tersebut seolah-olah menjadi lembaga paling berkuasa dan memerankan diri sebagai lembaga yang paling berkepentingan dengan hukum di Tanah Air.
Hal yang sama juga terlihat dari Polri, katanya, dengan berbagai dugaan mafia kasus, sehingga membuat kepercayaan masyarakat nyaris hilang.
Menyinggung dalang dari kasus perseteruan antara Polri dan KPK tersebut, Amien tidak mau berbicara terlalu banyak.
"Ada dalang yang merupakan kekuatan siluman, yang tidak ingin Indonesia berbenah," katanya menegaskan.(*)
Amien Desak MK Selesaikan Kasus Polri-KPK
8 November 2009 13:31 WIB
Amien Rais. (ANTARA)^
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: