Jakarta (ANTARA News) - Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution mengakui telah memegang fakta baru yang dapat mengungkap ada atau tidak adanya rekayasa dalam kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Sabtu, Adnan tidak mau menyebutkan fakta baru yang diperoleh tim delapan itu.
Namun, ia mengakui tim mendapat penjelasan dari Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyadapan pembicaraan telepon antara Kabareskrim nonaktif Susno Duaji dengan kuasa hukum Budi Sampurna, Lukas, tentang pencairan dana milik Budi Sampurno senilai 18 juta dolar AS di Bank Century.
"Tidak sampai dengar rekaman, tapi memang ada penjelasan tentang Lukas dalam kaitan dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPK, tapi itu sudah terlalu teknis lah. Jangan lah, karena ini belum selesai masalahnya," jelas Adnan.
Adnan mengatakan, tim delapan masih mempertimbangkan apakah perlu memanggil Lukas untuk dimintai keterangan terkait pembicaraannya dengan Susno Duaji.
Menurut dia, hal tersebut sebenarnya penting untuk membuktikan kebenaran dugaan masyarakat selama ini, bahwa Susno Duaji memiliki konflik kepentingan dalam kasus Bank Century dan kasus hukum Bibit dan Chandra.
"Kita berpikir juga ada perlunya tidak panggil dia (Lukas-red). Sebab dia kan yang memulai persoalan dalam kaitannya dengan Susno Duaji. Itu kan yang diduga oleh masyarakat menjadi penyebab, karena disadap pembicaraan Lukas dan Susno Duaji disebut-sebut jumlah dana itu. Dari situ kan orang menduga ada `conflict of interest`, ada kemarahan Susno kepada orang-orang KPK yang menyadapnya. Tapi itu kan dugaan masyarakat, belum tentu benar," tutur Adnan.
Meski belum berani untuk menyimpulkan pembicaraan Lukas-Susno yang tersadap KPK sebagai motivasi rekayasa kasus terhadap Bibit dan Chandra, Adnan mengakui kasus hukum Bibit dan Chandra memang tidak berdiri sendiri dan sangat berkaitan dengan kasus Bank Century.
Fakta baru yang kini dipegang tim delapan, lanjut dia, akan dipelajari untuk membuktikan apakah benar terdapat rekayasa dalam kasus Bibit dan Chandra.
"Masih dalam kaitan apakah semuanya ini rekayasa atau bukan rekayasa. Kapolri kan sudah bilang tidak ada rekayasa, Jaksa Agung memastikan tidak ada rekayasa. Kita lihatlah benar atau tidak mereka, saya tidak mau dipengaruhi dengan `statement-statement`," ujar Adnan.
Ketika memberikan keterangan kepada tim delapan, Susno Duaji mengaku sengaja melakukan pembicaraan yang menyebutkan penerimaan dana sebagai kontra intelijen kepada KPK setelah mengetahui telepon genggamnya disadap.
Kontra intelijen itu, menurut Susno, sengaja dilakukan untuk memberi pelajaran kepada rekan-rekannya di KPK.(*)
Tim Delapan Pegang Fakta Baru
7 November 2009 10:49 WIB
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: