Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Sungkono meminta peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak hanya administrasi, tetapi memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait dengan kehalalan produk yang dikonsumsi.

"Indonesia mayoritas Muslim. Ada yang paham, taat, ada yang asal-asalan. Badan ini untuk melindungi masyarakat dari produk yang haram," kata Sungkono dalam rapat dengar pendapat dengan BPJPH yang diikuti melalui siaran langsung TVR Parlemen di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Sertifikasi halal sebaiknya untuk dorong pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Halal Watch: Sertifikasi halal tak kunjung libatkan MUI


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa memberikan pelindungan kepada masyarakat terkait dengan kehalalan sebuah produk merupakan tanggung jawab bersama.

Karena itu, Sungkono menyayangkan bila muncul kesan ketidakharmonisan antara BPJPH dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini memberikan jaminan halal kepada produk-produk yang beredar di Indonesia.

"Usaha rakyat kita sangat besar, banyak yang berkaitan dengan halal haram. Jangan sampai tujuan besar melindungi dari barang haram menjadi terganggu," tuturnya.

Sungkono juga menyoroti jaminan halal terhadap barang-barang impor, termasuk dari negara-negara yang mayoritas nonmuslim.

Daging misalnya, Sungkono mengatakan Indonesia cukup banyak mengimpor karena beberapa restoran yang menyediakan makanan berbahan dasar daging lebih memilih daging dari luar negeri.

Baca juga: Tunjuk Sucofindo sebagai auditor halal, BPJPH digugat

Baca juga: Anggota DPR terima masukan Halal Institute soal UU JPH


"Mohon badan yang dipercaya ini menjalankan fungsinya. Jangan menjalankan tugas asal-asalan. Masyarakat yang paham dengan halal-haram, mungkin akan memilih tidak makan di luar, tetapi memotong sendiri di rumah," katanya.