Jakarta (ANTARA) - Ada sejumlah berita humaniora kemarin (13/7) yang masih menarik untuk dibaca pagi ini diantaranya target vaksin COVID-19 untuk mulai diproduksi 2021, tidak permanenkan pembelajaran jarak jauh, dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Beritanya sebagai berikut:
Jokowi targetkan Indonesia mulai produksi vaksin COVID-19 Januari 2021
Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia akan mulai membuat vaksin COVID-19 pada Januari-April 2021.
"Kita bekerjasama, ada kerja sama dengan Sinovac dan perusahaan lain, perkiraan kita akan masuk produksi kira-kira antara Januari-April tahun depan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Simak berita: di sini
Mendikbud tegaskan tak ada rencana permanenkan PJJ
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan pihaknya tidak memiliki rencana untuk mempermanenkan pendidikan jarak jauh (PJJ).
"Pembelajaran tatap muka adalah model pembelajaran terbaik yang tidak bisa digantikan. Kemendikbud memastikan tidak memiliki rencana mempermanenkan PJJ sebagai satu-satunya model belajar mengajar di semua sekolah," ujar Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca berita: di sini
Jokowi siapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.
"Yang kita siapkan bukan pembatasan (wilayah) tapi akan ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Cek berita: di sini
Presiden ingin langkah konkret positif "rate" COVID-19 10,5 persen
Presiden Joko Widodo menginginkan langkah konkret dan bukan sekadar laporan dari jajarannya untuk merespons angka positif “rate” COVID-19 yang melonjak hingga 10,5 persen dalam beberapa hari terakhir.
“Kita ingin segera bergerak di lapangan karena kondisi di Jakarta, laporan terakhir yang saya terima angka positif rate-nya melonjak dari 4-5 persen sekarang sudah 10,5 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas dengan topik Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dari Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Baca berita: di sini
Kemarin, vaksin COVID-19 hingga sanksi pelanggar protokol kesehatan
14 Juli 2020 07:31 WIB
Dokumentasi - Botol kecil berlabel stiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik medis, terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada (10/4/2020). (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/pri.)
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: