Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora, Jakarta Barat, menciduk komplotan spesialis "congkel" spion mobil yang telah beraksi beberapa kali di Jakarta.

Aksi tersangka WS alias Black (40) warga Penjaringan, Jakarta Utara, dan FR (28) warga Jalan Bintaro Sektor 1 Pondok Aren, Tangerang Selatan, terhenti saat diketahui warga di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima.

"Melihat para pelaku tengah melakukan aksinya mengambil spion mobil, kemudian piket Buser dibantu warga sekitar mengejar pelaku," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh di Jakarta, Senin.

Kedua pelaku sempat tertangkap saat mencuri spion dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kemudian tim Buru Sergap (Buser) Polsek Tambora meringkus mereka, berikut barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah spion mobil. Pelaku digiring ke Markas Polsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi bekuk residivis pencuri kaca spion
Baca juga: Pencuri bermodus matikan lampu listrik terjadi di Kalideres


Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan mereka telah empat kali mencuri spion mobil. "Setelah dilakukan penyidikan diketahui pelaku merupakan spesialis pencuri spion mobil," kata dia.

Pelaku diketahui baru saja melakukan aksi
antara lain di bawah Jalan Tol Slipi Pangkalan Bus Kopaja 88 Jakarta Barat, di Jembatan Tiga (Ruko Lima) Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selanjutnya, mereka melakukan aksi di lampu merah Jalan KH Mansyur Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, dan tertangkap basah saat mencuri di Jalan KH Mansyur Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Baca juga: Sindikat congkel spion mobil Alphard saat macet di depan Gedung DPR