Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan data kasus yang sedang ditangani kepada tim delapan untuk membantu verifikasi fakta kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean setelah bertemu dengan tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis malam, tidak bersedia menyebutkan data kasus apa yang diserahkan KPK kepada tim delapan.
"Banyak sekali lah yang berhubungan dengan penanganan perkara yang ada pada kami. Semua yang kami sampaikan semata-mata kepada tim pencari fakta, tidak boleh dipublikasikan," ujarnya.
Tumpak hanya mengatakan semua data yang disampaikan KPK adalah yang dibutuhkan oleh tim untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kasus hukum Bibit dan Chandra.
Sebelumnya, Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution menyebutkan keterkaitan kasus hukum Chandra dan Bibit dengan kasus Bank Century dan kasus dugaan korupsi pengadaan radio telekomunikasi di Departemen Kehutanan.
KPK saat ini tengah menyelidiki kasus Bank Century dan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu anggota tim, Anies Baswedan juga mengakui keterkaitan kasus Bank Century dengan kasus hukum Chandra.
"Soal Century cukup dibicarakan agak panjang. Kita merasa bahwa kasus Century ini terkait sekali dengan soal kasus Chandra ini," ujarnya.
Namun, Anies mengatakan, tim delapan belum mengambil langkah khusus soal kasus Bank Century karena keterkaitan tersebut baru sebatas dugaan-dugaan.
"Ini baru sebatas dugaan-dugaan, jadi belum ada langkah-langkah khusus kecuali pendalaman," ujarnya.(*)
KPK Serahkan Data Kasus ke Tim Delapan
6 November 2009 00:38 WIB
Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto:ANTARA/&)@
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: