Jakarta (ANTARA News) - Tim delapan akhirnya cukup puas dengan penonaktifan sementara Susno Duaji dari jabatan Kabareskrim Mabes Polri yang hanya berlaku selama tim delapan melakukan verifikasi.

Ketua tim delapan, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis malam, mengatakan sikap Kapolri menyetujui pengunduran diri sementara Susno meski hanya dua pekan selama tim delapan bekerja itu, tetap harus dihargai.

"Kita apresiasi dulu lah," ujarnya. Tim delapan adalah tim independen verifikasi dan proses hukum atas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto.

Adnan Buyung membantah sikap tim delapan melemah terhadap permintaan penonaktifan Susno. Menurut dia, Susno memang sebaiknya dinonaktifkan dan nasib selanjutnya dari perwira tinggi polisi itu ditentukan dari hasil verifikasi tim delapan.

"Verifikasi ini kan untuk tahu apa memang benar ada (rekayasa). Jangan terburu-buru lah, untuk ngomong dipecat juga terlalu pagi. Jadi untuk sementara saya kira terima dulu lah," ujarnya.

Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Kamis malam, Kapolri Bambang Hendarso Danuri menjelaskan penonaktifan Susno Duaji hanya selama tim delapan bekerja sehingga memudahkan Susno untuk memberi keterangan.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, beberapa anggota tim delapan mengancam mundur karena rekomendasi mereka soal penonaktifan Susno dari jabatannya yang sejak Selasa malam dikirimkan kepada Presiden tidak mendapat respon.

Adnan Buyung Nasution juga sempat menyatakan bahwa tim delapan tidak akan menerima jika penonaktifan Susno hanya berlaku sementara hingga berkas pemeriksaan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto selesai atau P21.

Ancaman mundur dari beberapa anggota tim delapan akhirnya mereda dan mereka bersedia melanjutkan tugas setelah bertemu dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto yang memberikan jaminan bahwa rekomendasi tim delapan akan mendapat respon cepat dan positif dari Presiden.
(*)