Jakarta (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengatakan cara-cara pemanfaatan lahan yang salah dan budaya berburu turut menjadi faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan gambut di Tanah Papua.

"Saya mengatakan ini sebagai sebuah fakta, ini bukan sebuah penilaian benar atau tidak," kata Deputi III bidang edukasi, sosialisasi, partisipasi dan kemitraan BRG Myrna A Safitri PhD saat diskusi virtual tentang tata kelola kampung dalam ekosistem gambut yang di pantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan dari berbagai komunikasi BRG dengan masyarakat adat setempat, pemerintahan desa serta pemerintahan daerah memang penyebab kebakaran tersebut tidak terlepas dari cara-cara pemanfaatan lahan yang ada termasuk upaya untuk berburu.

Oleh sebab itu, ujar dia, khusus penanganan dan konsultasi terkait kerusakan lingkungan akibat kebakaran di Tanah Papua cukup panjang dan perlu hati-hati.

"Karena kita tahu berburu ini bagian dari kebudayaan," katanya.

Ia menyadari pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk berburu merupakan bagian dari teknologi agar hewan buruan lebih mudah didapatkan.

Hingga kini BRG mengakui belum bisa menemukan solusi yang paling tepat terkait persoalan tersebut karena menyangkut kebiasaan dan kebudayaan masyarakat Papua.

Baca juga: BRG kenalkan sistem informasi permudah pantau gambut Papua

Baca juga: BLH Papua targetkan revitalisasi lahan gambut di Merauke


"Memang belum ada solusi yang tepat, kami baru bisa sebatas mengimbau agar mengurangi pembakaran yang tidak terkontrol," ujarnya.

Namun, di sisi lain sejumlah pihak terutama tokoh-tokoh masyarakat adat juga merasa perbaikan lingkungan terutama terkait kebakaran menjadi kebutuhan bersama.

Bahkan, mereka mengaku tidak ingin lagi menemukan dan melihat langit kuning akibat kebakaran seperti yang pernah terjadi pada 2015.

Tidak hanya masyarakat asli Papua, BRG juga memberikan edukasi kepada para kelompok transmigran yang bersawah supaya tidak membakar lahan.

"Jadi kegiatan pemanfaatan lahan dengan teknologi tanpa bakar itu juga disampaikan kepada masyarakat yang bertani sawah," ujarnya.

Baca juga: KLHK dorong peran kementerian lain dalam penegakan hukum karhutla

Baca juga: KLHK optimistis penurunan emisi tercapai jika gambut tidak terbakar