Jakarta,(ANTARA News) - Pengusaha Anggodo Widjojo muncul kembali di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Kamis (5/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Anggodo keluar dari gedung Bareskrim dengan menumpang kendaraan jenis Serena Nissan warna perak dengan nomor polisi khusus kendaraan anggota polisi serta diikuti mobil warna hitam bernopol B-1992-SFE.
Saat keluar Mabes Polri, Anggodo yang mengenakan kemeja putih diapit sejumlah anggota polisi, namun adik koruptor Anggoro Widjojo itu tidak mengeluarkan pernyataannya, meski sejumlah wartawan mengkonfirmasi terkait keberadaannya di Mabes Polri.
Beberapa wartawan sempat kesal dan menggebrak bagian depan kendaraan yang membawa Anggodo karena pengemudinya tidak menghentikan kendaraannya dan Anggodo tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Anggodo menjalani pemeriksaan sejak Selasa (3/11) pukul 23.00 WIB hingga Rabu (4/11) pukul 21.30 WIB terkait dengan rekaman percakapannya dengan sejumlah penegak hukum yang diduga merekayasa perkara pimpinana non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Kemudian pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, Rabu (4/11) malam, mengatakan kliennya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri.
Lebih lanjut, Bonaran menyatakan Anggodo bisa meninggalkan Mabes Polri karena penyidik tidak cukup bukti untuk menetapkan kliennya itu menjadi tersangka terkait rekaman percakapan Anggodo yang diduga merekayasa perkara Bibit-Chandra.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri membantah anggotanya sudah melepaskan Anggodo di Mabes Polri.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengacaranya terkait kemunculan kembali Anggodo di Bareskrim Mabes Polri tersebut.(*)
Anggodo Muncul di Mabes Polri
5 November 2009 12:20 WIB
Anggodo Wijaya (ANTARA/Kencana)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Tags: